Revisi UU Terorisme, Paham Radikal di Internet Disorot

Personel Brimob berjaga di halaman Gereja Katolik Stasi Santo Yosep pascaperistiwa teror bom di lokasi tersebut, Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/8/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Anggota Panitia Khusus (pansus) di DPR soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme dari fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, menilai internet dan media sosial perlu menjadi perhatian bagi penyebaran dan munculnya pikiran radikal yang memicu terorisme.

"Kita pesankan bagaimana kita jaga internet ini. Yang utama kita jaga internet jangan sampai racuni pikiran anak muda," kata Martin dalam rapat RUU Terorisme bersama Kapolri di DPR, Rabu 31 Agustus 2016.

Ia menilai internet memegang peranan penting, apalagi ketika melihat sejumlah pelaku teroris masih sangat muda. Kasus terbaru, aksi teror bom di Gereja Santo Yusup Medan baru-baru ini, dimana pelakunya adalah remaja usia 17 tahun yang datang ke gereja, ikut bernyanyi, dan berusaha meledakkan diri.

"Karena tak berhasil meledakkan diri, dia berusaha menyerang pastor. Bagaimana saya bisa pahami ini dilakukan anak muda. Saya yakin bukan 100 persen soal agama. Tapi ada peranan media. Internet bisa membuat dan mengarahkan pola pikir jadi ekstrim," kata Martin.

Karena itu, dalam revisi RUU Terorisme ini ia menekankan pada pencegahan. Sebab ketika terlambat dalam pencegahan maka ancamannya akan lebih membahayakan.

"Kita harus jaga keselamatan kita ini dari pikiran radikal. Anak muda tak mengerti apa-apa soal agama dan pikirannya tak matang," kata Martin.

Sebelumnya, pelaku percobaan bom bunuh diri di Gereja Santo Yosep Medan, Sumatera Utara, Ivan Armadi Hasugian (18), belajar merakit bom dari internet. Pengakuan Ivan, ia memang kerap ke warung internet (warnet) milik saudaranya.

Terlebih, saat menggeledah kediaman Ivan, kepolisian menemukan bahan rakitan untuk bom seperti black powder atau bubuk hitam mesiu, lampu pijar, baterai, solder dan lainnya. Berbekal informasi dari internet itu, Ivan merakit bom.

Perang Internet di Planet Mars

Ivan pun berhasil membuat enam batang bom buatan sendiri, yang berisi semen dan black powder atau bubuk mesiu, serta korek api. Namun demikian, aksi teror yang dia lakukan dipastikan hanya seorang diri. Ia tak terindikasi terlibat jaringan teroris mana pun.

Aksi percobaan bom bunuh diri di Gereja Santo Yosep Medan terjadi pada Minggu, 28 Agustus 2016, sekira pukul 08.00. Tidak ada korban jiwa, namun seorang pastor bernama Albert Pandingan (60) terluka karena diserang oleh pelaku.

Menko Yusril Ihza Sempat Bahas soal RUU Perampasan Aset, KPK: Penting Bagi Indonesia

Bom yang dibawa pelaku ternyata gagal meledak dan melukai diri sendiri. Karena itu, pelaku berinisiatif menyerang pastor yang berada di altar saat berkhotbah di hadapan jemaat.? (ren)

ilustrasi anak bermain ponsel

Cegah Kecanduan, Australia akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

Australia sedang membuat aturan baru yang akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024