Pulangkan 177 WNI, RI Masih Negosiasi dengan Filipina

Menteri Luar Negeri RI. Retno LP Marsudi.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Sebanyak 177 warga negara Indonesia yang berniat menunaikan ibadah haji dari Filipina, saat ini masih ditahan Pemerintah Filipina, karena diduga melanggar aturan keimigrasian. Pemerintah Indonesia masih terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.

Haji 2025, Kemenag Perkuat Murur dan Siapkan Skema Tanazul

"Tadi pagi, saya komunikasi dengan KBRI Manila. Diperoleh info bahwa pada pukul 2 hari ini waktu Manilla, akan dilakukan pertemuan antara tim kita dengan Departement of Justice Manila," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.

Retno mengatakan, saat ini, masih ditunggu poin-poin apa saja yang akan dibahas. Termasuk, persetujuan apakah ke-177 WNI itu bisa dipulangkan ke Tanah Air.

Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2024 Tembus Angka 88,20, Sangat Memuaskan

"Apakah, kemudian sudah akan diberikan approval untuk 177 WNI untuk segera dipulangkan ke Indonesia, kami masih dalam posisi menunggu," ujar Retno.

Yang jelas, kata Retno, pesan pemerintah kepada otoritas Filipina sangat jelas. Yakni, ada permintaan kuat, agar mereka segera dipulangkan ke Indonesia.

Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

"Segera, setelah pendalaman informasi dilakukan, terdapat urgensi, atau permintaan kuat, agar 177 WNI ini dapat segera di pulangkan ke Indonesia," kata Retno. (asp)

Jemaah Haji Indonesia 2024

Kemenag Susun Regulasi Layanan Akomodasi Jemaah Haji 2025

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menyebut penyediaan akomodasi jemaah haji 2025 harus segera dilakukan, sebab waktu penyelenggaraannya yang semakin dekat

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2024