Tongkang Meledak, Pertamina Tunggu Hasil Investigasi

Ilustrasi/Aktivitas Pertamina
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Tim penanggulangan keadaan darurat (TPKD) Pertamina RU III berhasil membantu menanggulangi letupan di kamar mesin tongkang ‘Easter 333’ yang terjadi pada Selasa, 30 Agustus 2016, sekira pukul 13.15 di Dermaga 6 Sungai Gerong.

Pintu Kapal TB Mitra Jaya Terkunci, Kendala Penyelam Cari 5 ABK Hilang

“Letupan hanya terjadi di dalam kamar mesin, sedangkan untuk kargo produk Premium 3200 KL dan Pertamax 1600 KL kami dalam kondisi aman. Kurun waktu 10 menit  keadaan tongkang telah aman dan terkendali berikut dengan kargo produk Premium dan Pertamax,” ujar Head of Communication & Relations RU III Yohana Margaretha dalam keterangan tertulisnya.

Ada pun upaya evakuasi para kru kapal dilakukan dengan cepat. Letupan yang terjadi menyebabkan satu korban kru tongkang meninggal dunia, satu luka ringan dan empat kru lainnya selamat.

Cek Fakta: Pertamina akan Hapus Premium dan Pertalite

Mengenai penyebab letupan, lanjut Yohana, masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang. "Kejadian ini tidak mengganggu kegiatan operasional RU III dan distribusi produk BBM di wilayah Sumbagsel," katanya.

Sebelumnya, kapal tongkang pengangkut minyak Pertamina RU III Plaju merk Easter 333 dilaporkan meledak, saat sedang melakukan loading di pelabuhan dermaga VI Sungai Gerong, Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa, 30 Agustus 2016.

Gara-gara HTI Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Cek Faktanya

Akibat dari peristiwa tersebut, oil enginering tongkang bernama Zainuddin tewas di tempat. Sementara, satu orang lagi yakni Junaidi mengalami luka bakar berat di sekujur tubuhnya. “Bila terbukti ada kelalaian, bisa dijerat pasal 359 KUHP. Dari kejadian ini, satu korban meninggal dan satu lagi luka berat. Dua lagi hanya syok saja, tidak ada luka-luka,” kata Kasubdit Gakkum Direktorat Polair Polda Sumatera Selatan, AKBP Zahru Bamawi.

(mus)

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi di BPD Kaltim-Kaltara senilai Rp240 miliar.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022