Muluskan Kewarganegaraan Arcandra, Pemerintah Lobi DPR
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudding Sudding mengatakan, ada sejumlah pihak yang datang pada DPR agar permohonan pemerintah terhadap status kewarganegaraan mantan menteri ESDM Arcandra ketika disampaikan ke DPR dapat disetujui oleh DPR melalui Komisi III.
"Tapi sampai sekarang ini, kita belum dapat permohonan dari yang bersangkutan (Arcandra) lewat Kemenkumham di DPR," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2016.
Ia menuturkan, bisa jadi sebelum nama Arcandra didorong ke DPR, sudah ada lobi-lobi yang dilakukan. Tapi persoalan ini dinilai memerlukan kajian. "Karena dalam UU Kewarganegaraan kita juga sangat jelas sekali, bila seseorang dinaturalisasi ketika memiliki kemampuan dan untuk kepentingan negara. Tapi kita akan lihat kemampuan dan skill di bidang apa dan untuk kepentingan negara," kata Sudding.
Saat ditanya siapa pihak yang melakukan lobi pada DPR, Sudding enggan menjawab lantaran dianggap tak etis kalau disebutkan. Tapi pihak tersebut melobi sekitar seminggu terakhir ini. "Dari unsur pemerintah yang masih kontak person di komisi III untuk sedapat mungkin meloloskan atau memuluskan ketika pemerintah mengajukan permohonan kewarganegaraan Arcandra," ujarnya menambahkan.
Ia menjelaskan, ada dua hal yang bisa diberikan persetujuan terkait kewarganegaraan kepada Arcandra, yaitu telah berdomisili 5 tahun di Indonesia dan apakah dibutuhkan oleh negara."Â
Pemerintah Indonesia tengah mengupayakan Arcandra Tahar, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
(mus)