Pemerintah Fokus Pulangkan Jemaah Haji Ilegal dari Filipina
- Kemlu RI
VIVA.co.id – Pemerintah memfokuskan diri untuk memulangkan 177 warga negara Indonesia, yang berniat menunaikan ibadah haji dari Filipina. Mereka saat ini masih dilarang Pemerintah Filipina untuk meninggalkan negara itu, karena diduga melanggar aturan keimigrasian.
"Kami bersama Kementerian Agama, Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, fokus sesegera mungkin memulangkan ke Indonesia. Karena tidak mungkin jemaah haji ini untuk berangkat (ke Arab Saudi), jadi pasti kembali. Kita fokus itu dulu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol. Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2016.
Prioritas pemulangan warga negara Indonesia itu dilakukan sebagai bentuk jaminan perlindungan negara pada warganya.
Agus menambahkan, terkait masalah ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri juga sudah meminta keterangan dari puluhan saksi. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan melanggar pidana dalam kasus itu.
"Pemeriksaan sudah berlangsung, baik koordinator di Filipina, ada yang di Jawa Timur sudah, Kalimantan Timur sudah ada," ujarnya.
Saat ini, tim Polri masih berupaya meminta keterangan kepada beberapa orang yang ditengarai terlibat dalam upaya memberangkatkan para calon jemaah haji menggunakan kuota Filipina.
"Oh itu, kan ada beberapa lokasi pemberangkatan dan pengiriman. Keterkaitannya ada yang dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, ada yang dari daerah lain ke Jakarta dan Tangerang, kan ada beberapa tempat. Kalau kata penyidik sudah cukup, ya kan bisa mengerjakan tugas yang lain. Kami berusaha mempercepat pengumpulan informasi agar lebih jelas," ungkapnya.
"Jadi timnya (yang terus bergeser tempat untuk pengumpulan informasi). Kan ada juga tim dari Polda dari Bareskrim, tim yang dari Jawa Timur juga ada. Sudah cukup, teman-teman beralih ke Jepara mengumpulkan informasi dari sana," Agus menambahkan. (ase)