Tekankan Integritas, DPR Hanya Loloskan 3 Calon Hakim Agung
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id – Komisi III DPR RI memutuskan hanya meloloskan tiga nama calon hakim agung dari lima calon dalam uji kelayakan dan kepatutan. Bahkan tidak ada satupun hakim adhoc tindak pidana korupsi yang diloloskan oleh DPR.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, persoalan integritas menjadi salah satu alasan dalam meloloskan calon hakim. "Ada beberapa catatan yang akan kita kembalikan kepada Komisi Yudisial (KY). Yang pasti masalah integritas dan profesi," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2016.
Pada proses pemilihan, Bambang bahkan menyebut ada fraksi yang memutuskan tidak meloloskan satupun nama. Fraksi-fraksi tersebut ingin mengembalikan secara penuh tujuh nama yang diajukan KY karena dianggap tak layak. Tapi suara fraksi tersebut kalah dengan suara fraksi lainnya.
"Paling tidak ada tiga fraksi yg menyampaikan tidak layak. Tapi Golkar dan beberapa fraksi lain menilai masih ada yang layak. Kita tidak tahu alasan detail fraksi-fraksi Tapi tiga ini masih memenuhi kualifikasi."
Secara terpisah, anggota komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, setidaknya ada tiga ukuran yang digunakannya untuk meloloskan nama calon hakim.
"Integritas kita jadikan yang nomor satu. Kedua kapabilitas atau profesionalitas. Ketiga unsur komitmen atau visi misi calon untuk membawa peradilan tertinggi kita jadi peradilan yang agung," kata Arsul di Gedung DPR saat pembacaan pandangan fraksi.
Atas dasar ukuran tersebut, fraksinya memilih tiga nama untuk diloloskan dalam uji kelayakan calon hakim yaitu Ibrahim, Panji Widagdo, dan Edi Riadi.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Adies Kadir juga memiliki pandangan senada dengan Arsul. Fraksinya mempertimbangkan integritas, profesionalisme, dan visi misi dari hasil uji kelayakan. "Dapat diputuskan nama-nama calon hakim yang disetujui Golkar Ibrahim, Panji Widagdo, dan Edi Riadi," kata Adies pada kesempatan yang sama.
(mus)