Polisi Minta Keluarga Serahkan Akta Lahir Pelaku Bom Medan

Anggota Brimob Polri melakukan penjagaan di halaman Gereja Katolik Stasi Santo Yosep pascaperistiwa teror bom di gereja tersebut di Medan, Sumatra Utara, Minggu (28/8/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Kota Medan meminta kedua orang tua pelaku percobaan bom bunuh diri di Gereja Santo Yosep, yang disebut-sebut masih di bawah umur, untuk menyerahkan akta lahir anaknya. Saat ini, proses hukum pelaku akan disesuaikan dengan sistem peradilan pidana anak.

Densus 88 Pastikan Aksi Pelajar Mau Bom Bunuh Diri di Malang Tak Terkait Kedatangan Paus Fransiskus

Dari pantauan VIVA.co.id, Selasa, 30 Agustus 2016. Kedua orangtua pelaku telah mendatangi Mapolresta Medan untuk menyerahkan akta lahir tersebut.

"Kita tidak tahu untuk apa, tapi namanya kita dipanggil disuruh mengantar akta kelahiran. Apa pun kami nggak tahu kecuali mengantar akta lahir," kata ayah pelaku.

Bahan Peledak Mother of Satan Disita dari Pelajar yang Hendak Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri

Ibunda pelaku terlihat enggan berkomentar jauh soal anaknya. Ia lebih memilih menghindar awak media dan langsung memasuki ruangan Polresta Medan. "Kami sedang berduka," katanya.

Aksi pecobaan bom bunuh diri oleh pelaku terjadi di Gereja Santo Yosep Medan, Minggu pagi, 28 Agustus 2016, sekira pukul 08.00 WIB. Ia diketahui membawa ransel berisi bom rakitan.

Densus 88 Tangkap Seorang Pelajar yang Berencana Lakukan Bom Bunuh Diri di Rumah Ibadah

Saat kejadian, diduga bom yang dibawa pelaku gagal meledak. Tasnya hanya mengeluarkan percikan api. Karena itu, pelaku pun mengeluarkan senjata tajam dan menyerang pastor yang bernama Albert Pandingan.

Jemaat pun panik, beberapa berhamburan dan lainnya berupaya menghentikan perbuatan pelaku. Beruntung bom tidak meledak dan pelaku berhasil dilumpuhkan lalu diserahkan ke polisi.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar (kanan)

Densus 88: Terduga Teroris Berusia 19 Tahun di Batu Terpapar Propaganda Lewat Medsos

Densus 88 Antiteror berhasil menangkap terduga teroris berinisial HOK yang merupakan pelajar berusia 19 tahun di Kota Batu, Pelaku terpapar Propaganda lewat media sosial.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024