Polisi Minta Keluarga Serahkan Akta Lahir Pelaku Bom Medan
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
VIVA.co.id – Kepolisian Resor Kota Medan meminta kedua orang tua pelaku percobaan bom bunuh diri di Gereja Santo Yosep, yang disebut-sebut masih di bawah umur, untuk menyerahkan akta lahir anaknya. Saat ini, proses hukum pelaku akan disesuaikan dengan sistem peradilan pidana anak.
Dari pantauan VIVA.co.id, Selasa, 30 Agustus 2016. Kedua orangtua pelaku telah mendatangi Mapolresta Medan untuk menyerahkan akta lahir tersebut.
"Kita tidak tahu untuk apa, tapi namanya kita dipanggil disuruh mengantar akta kelahiran. Apa pun kami nggak tahu kecuali mengantar akta lahir," kata ayah pelaku.
Ibunda pelaku terlihat enggan berkomentar jauh soal anaknya. Ia lebih memilih menghindar awak media dan langsung memasuki ruangan Polresta Medan. "Kami sedang berduka," katanya.
Aksi pecobaan bom bunuh diri oleh pelaku terjadi di Gereja Santo Yosep Medan, Minggu pagi, 28 Agustus 2016, sekira pukul 08.00 WIB. Ia diketahui membawa ransel berisi bom rakitan.
Saat kejadian, diduga bom yang dibawa pelaku gagal meledak. Tasnya hanya mengeluarkan percikan api. Karena itu, pelaku pun mengeluarkan senjata tajam dan menyerang pastor yang bernama Albert Pandingan.
Jemaat pun panik, beberapa berhamburan dan lainnya berupaya menghentikan perbuatan pelaku. Beruntung bom tidak meledak dan pelaku berhasil dilumpuhkan lalu diserahkan ke polisi.