Sang Ayah Jadi Pengacara Pelaku Teror Bom Medan

Personel Gegana Brimob Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca peristiwa teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Medan, Sumatera Utara, Senin (29/8/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku aksi teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep di Medan, Sumatera Utara. Hal itu, diketahui dari keterangan orangtua remaja tersebut.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

"Kami lagi menuju ke Polres, mau mendamping pelaku. Hari ini, pelaku diperiksa di Polres. Kami lagi di mobil menuju Polres," kata ibu pelaku saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Selasa siang, 30 Agustus 2016.

Ibu pelaku mengaku bersama suaminya, akan terus mendampingi pelaku dalam menghadapi kasus terorisme yang kini menjeratnya. Dia juga mengungkapkan ayah pelaku yang berprofesi sebagai pengacara, akan bertindak sebagai kuasa hukum dalam kasus ini.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

"Iya Bapak langsung (sebagai pengacara). Sudah dulu ya kami buruh-buruh mau ke Polres sudah ditunggu di sana (Polres)," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, pelaku melakukan aksi teror bom di Gereja Santo Yosep, Minggu pagi, 28 Agustus 2016, sekira pukul 08.00 WIB. Ia diketahui membawa ransel berisi bom rakitan.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

Saat kejadian, diduga bom yang dibawa pelaku gagal meledak. Tasnya hanya mengeluarkan percikan api. Karena itu, pelaku pun mengeluarkan senjata tajam dan menyerang pastor yang bernama Albert Pandingan.

Jemaat pun panik, beberapa berhamburan dan lainnya berupaya menghentikan perbuatan pelaku. Beruntung bom tidak meledak dan pelaku pun berhasil dilumpuhkan lalu diserahkan ke polisi.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024