Sang Ayah Jadi Pengacara Pelaku Teror Bom Medan

Personel Gegana Brimob Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca peristiwa teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Medan, Sumatera Utara, Senin (29/8/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku aksi teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep di Medan, Sumatera Utara. Hal itu, diketahui dari keterangan orangtua remaja tersebut.

Sering Diperkosa, 2 Gadis di Bawah Umur di Pakistan Bakar Ayah Kandung

"Kami lagi menuju ke Polres, mau mendamping pelaku. Hari ini, pelaku diperiksa di Polres. Kami lagi di mobil menuju Polres," kata ibu pelaku saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Selasa siang, 30 Agustus 2016.

Ibu pelaku mengaku bersama suaminya, akan terus mendampingi pelaku dalam menghadapi kasus terorisme yang kini menjeratnya. Dia juga mengungkapkan ayah pelaku yang berprofesi sebagai pengacara, akan bertindak sebagai kuasa hukum dalam kasus ini.

Alasan Khilaf, SL Lakukkan Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak Kandungnya

"Iya Bapak langsung (sebagai pengacara). Sudah dulu ya kami buruh-buruh mau ke Polres sudah ditunggu di sana (Polres)," ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, pelaku melakukan aksi teror bom di Gereja Santo Yosep, Minggu pagi, 28 Agustus 2016, sekira pukul 08.00 WIB. Ia diketahui membawa ransel berisi bom rakitan.

Kapolri Komitmen Tindak Tegas Polisi Lakukan Pemerasan Penonton DWP asal Malaysia

Saat kejadian, diduga bom yang dibawa pelaku gagal meledak. Tasnya hanya mengeluarkan percikan api. Karena itu, pelaku pun mengeluarkan senjata tajam dan menyerang pastor yang bernama Albert Pandingan.

Jemaat pun panik, beberapa berhamburan dan lainnya berupaya menghentikan perbuatan pelaku. Beruntung bom tidak meledak dan pelaku pun berhasil dilumpuhkan lalu diserahkan ke polisi.

Ilustrasi pelecehan

Polisi Buru Guru Ngaji di Tangerang Usai Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

W (40), pria yang bekerja sebagai guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini setelah adanya laporan dari warga setempat sela

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025