Enam Provinsi di Indonesia Siaga Darurat Asap
- ANTARA FOTO/Rony Muharrman
VIVA.co.id – Sebanyak enam provinsi di Indonesia menetapkan status siaga darurat asap, antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Keenam daerah itu yakni, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pengajuan status suaga darurat itu diapresiasi. Sebab, tahun sebelumnya daerah sangat sungkan untuk menetapkan status siaga darurat asap. Sehingga menghambat dalam proses percepatan penanganan.
"Tahun ini sudah 6 provinsi tetapkan siaga darurat. Tahun lalu sangat sulit gubernur untuk keluarkan status siaga darurat," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Senin, 29 Agustus 2016.
Sejauh ini, BNPB terus berupaya melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Total ada 17 pesawat yang dikerahkan untuk memadamkan api. "Tahun lalu sampai 32, tahun ini hanya 17, dengan empat siaga masih cukup," ujar Sutopo. (ase)