Komnas Anak akan Pastikan Umur Pelaku Bom di Gereja Medan

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak mengaku akan memberikan pendampingan terhadap pelaku teror bom di Gereja Santo Yosep Medan, jika memang pelaku terbukti benar masih berusia di bawah 18 tahun.

Ancaman Bom Diduga dari Rusia Mencuat di Beberapa Titik Pemungutan Suara AS

Menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat ini pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan proses verifikasi usia terhadap pelaku teror bom gereja Medan.

Arist berharap, jika memang nantinya pelaku masih masuk dalam kategori anak, maka ia tetap berhak mendapatkan perlindungan yang maksimal.

Detik-Detik Mobil Wanita di Bekasi Dilempar Bom Molotov hingga Hangus Terbakar

"Dia harus mendapat perlindungan bukan berarti dibebaskan. Yang harus dilakukan itu proses penegakan hukumnya, harus mempertimbangkan perspektif perlindungan anak," kata Arist di Jakarta, Senin 29 Agustus 2016.

Aksi percobaan bom bunuh diri di Gereja Santo Yosep Medan terjadi pada Minggu, 28 Agustus 2016, sekira pukul 08.00. Tidak ada korban jiwa, namun seorang pastor bernama Albert Pandingan (60) terluka karena diserang oleh pelaku.

Kata Densus 88 Soal Temuan 5 Bom Rakitan di Kebun Warga Poso

Bom yang dibawa pelaku ternyata gagal meledak dan melukai diri sendiri. Selanjutnya, pelaku berinisiatif menyerang pastor yang berada di altar saat berkhotbah di hadapan jemaah. (ren)

Orang-orang mengantre untuk memberikan suara dalam Pemilu Amerika Serikat

Ada 30 Ancaman Bom Palsu saat Pemungutan Suara di AS

Jalannya pemungutan suara Pilpres Amerika Serikat diwarnai dengan adanya ancaman bom palsu.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024