Komnas Anak akan Pastikan Umur Pelaku Bom di Gereja Medan

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak mengaku akan memberikan pendampingan terhadap pelaku teror bom di Gereja Santo Yosep Medan, jika memang pelaku terbukti benar masih berusia di bawah 18 tahun.

Area Terlarang untuk Warga Sipil di Damaskus Selama Rezim Assad Ternyata Fasilitas Produksi Bom Barel

Menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat ini pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan proses verifikasi usia terhadap pelaku teror bom gereja Medan.

Arist berharap, jika memang nantinya pelaku masih masuk dalam kategori anak, maka ia tetap berhak mendapatkan perlindungan yang maksimal.

Bom Buatan Indonesia Mengudara di Vietnam

"Dia harus mendapat perlindungan bukan berarti dibebaskan. Yang harus dilakukan itu proses penegakan hukumnya, harus mempertimbangkan perspektif perlindungan anak," kata Arist di Jakarta, Senin 29 Agustus 2016.

Aksi percobaan bom bunuh diri di Gereja Santo Yosep Medan terjadi pada Minggu, 28 Agustus 2016, sekira pukul 08.00. Tidak ada korban jiwa, namun seorang pastor bernama Albert Pandingan (60) terluka karena diserang oleh pelaku.

Rusia Sebut Semua Pihak yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Kirilov di Moskow Akan Dihukum

Bom yang dibawa pelaku ternyata gagal meledak dan melukai diri sendiri. Selanjutnya, pelaku berinisiatif menyerang pastor yang berada di altar saat berkhotbah di hadapan jemaah. (ren)

Senator Amerika Serikat Bernie Sanders mengatakan pada Rabu, 18 September 2024, bahwa ia akan mengajukan undang-undang pekan depan untuk memblokir penjualan senjata serbu AS kepada Israel.

Senator Bernie Sanders Janji Lakukan Segala Cara untuk Blokir Penjualan Senjata AS ke Israel

Senator Amerika Serikat (AS) Bernie Sanders, Senin, 6 Januari 2025, berjanji akan melakukan segala daya dan upaya untuk memblokir penjualan senjata ke Israel.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025