Calo Jemaah Haji Ilegal Akan Diproses Hukum di Filipina
- VIVA/Rusli Djafar
VIVA.co.id – Pemerintah Filipina akan tetap melakukan proses hukum terhadap sejumlah oknum warga negara Indonesia yang diduga terlibat sebagai fasilitator pemberangkatan 177 jemaah haji asal Indonesia melalui Filipina.
Pemerintah Indonesia akan memberikan akses kepada penegak hukum Filipina untuk memeriksa 177 jemaah haji Indonesia yang kini sudah berada dalam pengawasan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sepenuhnya.
"Hari Selasa (besok) rencananya pihak imigrasi atau dari Kementerian Kehakiman Filipina akan mendatangi KBRI untuk melakukan asessment memilih dan menilai di antara 177 WNI itu siapa yang bisa menjadi saksi terhadap tersangka orang Filipina yang sedang diperiksa di sana," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin, 29 Agustus 2016.
Menurut Ronny, proses hukum terhadap WNI yang diduga sebagai fasilitator pemberangkatan 177 jemaah haji itu sangat diperlukan untuk kepentingan penegakan hukum di Filipina. "Kami menghargai dan mendukung penuh proses penegakan hukum negara Filipina," ujar Ronny.
Ronny memastikan Pemerintah Indonesia akan tetap memberikan perlindungan hukum kepada seluruh WNI yang kini masih ditampung di KBRI di Manila.
Setelah Pemerintah Filipina menentukan sejumlah oknum yang diduga sebagai fasilitator pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia sebagai saksi sindikat pemalsuan dokumen keimigrasian untuk perjalanan ke Tanah Suci, baru kemudian Pemerintah Indonesia akan memulangkan WNI yang lainnya.
"Setelah itu kami akan memproses pengembalian para warga negara Indonesia ini dengan memberikan surat perjalanan laksana paspor agar mereka bisa kembali ke Indonesia," kata Ronny. (ase)