KPK Minta Menteri Baru Jokowi Segera Lapor LHKPN

Gedung KPK
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Kabinet telah berganti, namun masih banyak Menteri yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para menteri segera menyerahkan LHKPN.

PDIP Legowo Yasonna dan Arifin Tasrif Dicopot Jokowi: Kami Terima Sepenuhnya

"Kami mengimbau kepada para menteri yang baru dilantik, maupun yang baru bergeser atau diberhentikan, sesuai dengan kewajiban segera menyerahkan LHKPN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Senin 29 Agustus 2016.

Priharsa menjelaskan kewajiban menyerahkan LHKPN pada KPK, diatur dalam pasal 5 undang undang nomor 28 tahun 1999. Atas dasar itu, KPK telah mengirim surat pemberitahuan pada para Menteri.

Supratman Agtas Bakal Lanjutkan Program Yasonna: Saya Berteman Baik

"Dengan harapan, sebelum 2 bulan sejak dilantik, diganti, atau digeser, sudah melaporkan harta kekayaan," ujar Priharsa.

Diketahui, Presiden Joko Widodo belum lama ini melakukan perombakan susunan Menteri pada kabinet kerja. Sejumlah Menteri dicopot dan beberapa diantaranya bergeser posisinya.

Menkumham Supratman Ungkap Arahan Khusus dari Jokowi

Ada 13 pos kementerian/lembaga yang dirombak, sembilan di antaranya diisi wajah baru, seperti Sri Mulyani dan Wiranto. Berikut daftar lengkapnya.
 
1.  Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Luhut sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
 
2. Bambang Brodjonegoro sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Bambang sebelumnya menjabat Menteri Keuangan.
 
3. Sofyan Djalil sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Dia sebelumnya menjabat Kepala Bappenas.
 
4. Thomas Lembong bergeser posisi menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia sebelumnya menjabat Menteri Perdagangan.
 
5. Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
 
6. Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan.
 
7. Eko Putro Sanjoyo sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Desa, dan Transmigrasi.
 
8. Budi Karya Sumadi menjadi Menteri Perhubungan.
 
9. Muhajir sebagai Menteri Pendidikan Nasional
 
10. Enggartiasto Lukita sebagai Menteri Perdagangan
 
11. Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian
 
12. Archandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
 
13. Asman Abnur sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Terkait Arcandra, pihak Istana mencopot dia setelah 20 hari dilantik. Hal tersebut karena Arcandra tersangdung masalah kewarganegaraan. Saat ini, belum ada pengganti tetap untuk posisi Menteri ESDM.

Supratman Andi Atgas Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menkumham

Gantikan Menteri dari PDIP, Supratman Agtas Pastikan Tidak Ada Kepentingan Tertentu

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menegaskan partai politik tidak perlu khawatir atas perombakan Menteri Kabinet Indonesia Maju atau reshuffle yang dilakukan Pr

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2024