Polisi Kantongi Nama Tersangka Penipuan Haji
- VIVA/Rusli Djafar
VIVA.co.id – Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak baik dari pihak travel haji dan koordinator pemberangkatan 177 calon jemaah haji Indonesia, yang akan berangkat menggunakan kuota negara Filipina.
"Insya Allah dalam beberapa waktu ke depan, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim. Progres pencarian barang bukti dan keterangan saksi sudah baik, termasuk dari Filipina," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu 28 Agustus 2016.
Namun, Boy enggan merinci siapakah tersangka pemberangkatan 177 jemaah haji Indonesia, apakah dari pihak travel haji itu sendir,i atau ada pihak lain. Ia hanya menegaskan, bahwa nama calon tersangka sudah di kantongi oleh penyidik kepolisian. Nantinya, jika sudah pada saatnya kepolisian akan mengumumkan nama-nama tersebut.
"Nama tersangka sudah ada gambaran berdasarkan bukti yang ada. Ada gambaran latar belakangnya pengelola travel, maupun merekrut para calon jemaah haji yang diajak menggunakan travel mereka," katanya.
Kata Boy, sejauh ini agent travel yang memberangkatkan para jemaah haji asal Indonesia, diketahui ada delapan travel. Namun, yang baru disebutkan ada tujuh yaitu, PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tour Makassar, Trafel Shafwa Maksar, Travel Hade El Barde Jakarta Utara, KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.
"Kami belum bisa mengatakan berapa kali (memberangkatkan). Tetapi, patut diduga ada keberangkatan yang mereka koordinir saat ini," tegas Boy.
Kini, Polri terus membantu pihak Kementerian Luar Negeri untuk proses pemulangan kepada 177 jemaah haji Indonesia yang sekarang sudah ada berada di Kedutaan Besar Indonesia di Negara Filipina.
"Proses lobi masih dijalankan. Supaya bisa dipulangkan ke Tanah Air. Penyidik Filipinan masih mengusut, terkait keterlibatan warga negaranya," kata Boy. (asp)