Usai Pembakaran Kantor Polisi di Jambi, Dua Warga Ditangkap

Ilustrasi/Borgol
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jambi, menangkap dua orang warga dari Desa Rantau Panjang Kabupaten Merangin, usai aksi perusakan dan pembakaran Kantor Polisi Sektor Tabir, Minggu dini hari, 28 Agutsus 2016.

Retas Alamat hingga WA Polsek Setiabudi, Mahasiswa Ini Ngaku Polisi dan Tipu Banyak Orang

Kedua warga itu, dianggap pelaku provokasi tindakan vandalisme.

Proses penangkapan ini terbilang tegang. Sebab ratusan warga masih berkerumun di lokasi Kantor Polsek Tabir, yang sudah rata dengan tanah hingga Minggu pagi.

Mapolres Padang Pariaman Dikepung Warga Soal Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Puluhan tembakan peringatan pun dilepaskan ke udara, untuk membubarkan warga yang berkerumun. Hingga akhirnya, warga berhasil diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Sejauh ini, ada dua warga diduga provokator yang diamankan. Penyelidikan terus dilakukan," kata Kapolres Merangin Jambi AKBP Munggaran.

Upaya Pemkot Antisipasi Corat-coret Stadion GBT Surabaya saat Piala AFF U-19

Perusakan dan pembakaran kantor polisi Sektor Tabir diduga ditengarai oleh penangkapan seorang warga bernama DE, atas kasus penambangan emas ilegal di daerah itu. Amuk massa pun tak terhindarkan dan mendesak warga tersebut dilepaskan dari tahanan.

Sejauh ini, situasi terus berangsur kondusif. Kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan.

Bayu Alfarizi/Jambi

(asp)

GTim hukum RIDO lapor ke Bawaslu Jakarta soal perusakan dan vandalisme alat peraga kampanye pasangan RK-Suswono

Pasangan Ridwan Kami-Suswono Lapor ke Bawaslu Buntut Perusakan APK hingga Vandalisme

Tim hukum pasangan nomor urut 1 di Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono melaporkan dugaan perusakan alat peraga kampanye atau APK dan vandalisme yang menimpa pasangan itu

img_title
VIVA.co.id
30 September 2024