Usai Pembakaran Kantor Polisi di Jambi, Dua Warga Ditangkap

Ilustrasi/Borgol
Sumber :
  • Pixabay/Jushemannde

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jambi, menangkap dua orang warga dari Desa Rantau Panjang Kabupaten Merangin, usai aksi perusakan dan pembakaran Kantor Polisi Sektor Tabir, Minggu dini hari, 28 Agutsus 2016.

Gedung KPK Dicoret-coret, Demonstran Bisa Dijerat Pidana

Kedua warga itu, dianggap pelaku provokasi tindakan vandalisme.

Proses penangkapan ini terbilang tegang. Sebab ratusan warga masih berkerumun di lokasi Kantor Polsek Tabir, yang sudah rata dengan tanah hingga Minggu pagi.

Pasangan Ridwan Kami-Suswono Lapor ke Bawaslu Buntut Perusakan APK hingga Vandalisme

Puluhan tembakan peringatan pun dilepaskan ke udara, untuk membubarkan warga yang berkerumun. Hingga akhirnya, warga berhasil diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Sejauh ini, ada dua warga diduga provokator yang diamankan. Penyelidikan terus dilakukan," kata Kapolres Merangin Jambi AKBP Munggaran.

Retas Alamat hingga WA Polsek Setiabudi, Mahasiswa Ini Ngaku Polisi dan Tipu Banyak Orang

Perusakan dan pembakaran kantor polisi Sektor Tabir diduga ditengarai oleh penangkapan seorang warga bernama DE, atas kasus penambangan emas ilegal di daerah itu. Amuk massa pun tak terhindarkan dan mendesak warga tersebut dilepaskan dari tahanan.

Sejauh ini, situasi terus berangsur kondusif. Kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan.

Bayu Alfarizi/Jambi

(asp)

Keterlaluan! Pria di Malang Rusak Tulisan Taman Galunggung hingga Pecah

Keterlaluan! Pria di Malang Rusak Tulisan Taman Galunggung yang Menyala hingga Pecah

seorang pria di Mlang, Jawa Timur bikin geram, ia merusak tulisan taman Galunggung di Malang hingga hurufnya rusak dan pecah, perbuatannya sudah dilaporkan ke polisi

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024