Mendagri Tegaskan Situs Cek e-KTP Bukan Punya Pemerintah

Petugas merekam data identitas warga pada pembuatan e-KTP di Kelurahan Palmerah, Jakarta, Kamis (25/8/2016)/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa situs cek KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik atau e-KTP yang saat ini sedang marak beredar, bukanlah situs resmi buatan pemerintah.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

"Kemendagri tidak pernah membuat situs tersebut, saat ini kami bersama Kemkominfo sedang menyelidiki hal tersebut," ujar Tjahjo, Sabtu, 27 Agustus 2016.

Beberapa hari terakhir, beredar di media sosial dan pesan elektronik, mengenai situs yang diklaim dapat mengecek data penduduk dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah menyatakan bahwa data penduduk yang ada di dalam situs tersebut tidak valid.

"Data tersebut bukan bersumber dari Dukcapil. Kami tidak pernah membuka data penduduk agar dapat diakses oleh publik, karena hal tersebut rawan penyalahgunaan," kata Zudan.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Zudan juga menjamin bahwa situs-situs yang mengklaim bisa cek data penduduk bukanlah situs resmi pemerintah. "Kalau pemerintah yang buat, itu memakai domain .(dot)go.(dot)id bukan.(dot)com," tambah Zudan.

Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan situs tersebut untuk mengecek data mereka, apalagi memasukkan data.

"Jika ingin mengecek data, silakan datang langsung ke Dinas Dukcapil di daerah Anda. Di sana semua petugas kami siap melayani," kata Zudan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024