Kapolri Sebut Isi Video Freddy Budiman Sumir
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan telah menerima video testimoni gembong narkoba Freddy Budiman sebelum menghadapi eksekusi mati oleh Kejaksaan Agung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Tito menuturkan, hal yang disampaikan Freddy Budiman dalam video itu memang menyebutkan ada anggota Polri yang mengetahui kegiatan bisnis haramnya.
"Menyebutkan bahwa ada anggota yang tahu tentang kegiatan dia. Tahu itu kan sumir sekali, tahu maksudnya? Kami enggak ngerti. Tahu kegiatan itu, jaringannya atau bagaimana," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus 2016.
Tito menuturkan, ada dua video yang diterima dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Durasi video pertama hanya sekitar satu menit. Sementara video yang kedua berdurasi sekitar 10 menit.
"Ada dua dan kemudian intinya dia menyampaikan curhatannya (curahan hati) dialah termasuk dia bertobat, dia merasa bersalah selama ini. Dia juga (katakan)ada hal-hal yang yang berlebihan yang dituduhkan kepada dia," ujar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.
Namun Tito mengatakan belum akan membuka video tersebut kepada publik.
"Enggak (dibuka) karena video untuk materi penyidikan karena dia menyebutkan secara umum," ujarnya.
Video yang disampaikan Kapolri tersebut adalah testimoni Freddy Budiman sendiri sebelum menghadapi hukuman mati. Selain itu sebelumnya ada pula testimoni Freddy Budiman kepada Haris Azhar yang sempat menjadi pro dan kontra publik.