Kisah Pecandu Cantik Ogah Direhabilitasi, Minta Dipondokkan

Remaja wanita pekerja hiburan malam, Ara (samaran), pengguna narkotik saat menjalani pemeriksaan di kantor BNN Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 26 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Penampilan fisik remaja wanita berkulit putih itu awut-awutan. Matanya sembab karena terlalu lama menangis. Kulit keningnya sedikit berkerut, menandakan lelah tengah dipikul. Tapi gadis bernama panggilan Ara itu tetap sedap dipandang mata.

Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

Ara adalah satu di antara lima remaja wanita yang terjaring razia rumah indekos petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya di Jalan Wonorejo, Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat pagi, 26 Agustus 2016. Selain lima wanita, satu pria dewasa juga dibawa petugas karena urinenya positif mengandung narkotika.

Ara dirazia petugas saat berada di dalam kamar indekosnya di Wonorejo bersama teman prianya. Remaja berusia 20 tahun itu baru saja pulang dari bekerja sebagai pemandu lagu atau purel di sebuah rumah hiburan malam di Jalan Kedungdoro, Surabaya. Saat dites urine, dia positif menggunakan zat adiktif.

Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWP

Ara mengakui baru menggunakan narkotika jenis pil ekstasi. Tapi dia menolak disebut sebagai pengguna aktif. "Saya dipaksa tamu agar makai (mengonsumsi narkoba), kalau tidak mau kan takut tamu saya pergi," katanya di kantor BNN Surabaya dengan suara sedikit serak.

Kepada petugas, Ara menolak ketika diarahkan untuk direhabilitasi. Laiknya anak kepada ibu, gadis kelahiran Lampung Selatan itu terus merajuk kepada Kepala BNN Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Suparti. "Saya mau saja direhab, tapi bagaimana orangtua saya kalau tahu. Kalau dipondokkan (masuk pondok pesantren) mau," ujarnya merayu.

Fakta-fakta Mobil yang Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Awal Tahun Baru, Sopir Jadi Tersangka

Suparti merespons Ara dengan menawarkan tinggal dan dibina di  pesantren mitra Kementerian Sosial di Kabupaten Malang. "Mondok di pondoknya Bu Khofifah mau?" tanya Suparti. Ara hanya mengangguk.

Suparti menjelaskan, Ara dan empat wanita muda yang digaruk di rumah indekos itu semua bekerja di tempat hiburan malam. Mereka rata-rata mengonsumsi narkotika karena dipaksa tamu di tempat hiburan malam. "Mereka semua di-assesment (penilaian untuk menentukan pecandu atau bukan) untuk direhabilitasi," ujarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Sebanyak 18 anggota Polri dilakukan sidang etik terkait kasus pemerasan WN Malaysia penonton konser musik DWP.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025