Cerita Calon Hakim MA, Dipanggil KPK Hingga Celah Suap

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id – Para calon hakim agung dan calon hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI. Selain terkait tugas yang akan mereka emban nanti, para calon juga sempat ditanyai perihal kondisi MA, tempat mereka bekerja.

MA: Razman Nasution-Firdaus Oiwobo Tak Bisa Jalankan Praktik Advokat di Pengadilan

Calon Hakim Adhoc Tipikor Dermawan S Djamian mengaku pernah dimintai klarifikasi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah kasus. Dermawan ketika itu tengah menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan di MA.

KPK saat itu katanya mendapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya biaya perkara di MA. Dermawan pun menyampaikan pembukuan keuangan di MA.

KY Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur

"Saya tiga kali dipanggil ke KPK," kata Dermawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2016.

Sementara itu, calon Hakim Agung Setyawan Hartono tidak menampik jika ada indikasi suap di MA. Dia sendiri sampai saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi di Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi Diganti di Tengah Isu Kasus Suap Ronald Tannur

Salah satu indikasi itu ia rasakan ketika melihat pegawai biasa di MA, dapat secara cepat memiliki barang-barang mewah. Namun, Setyawan mengakui sulit membuktikan tindak korupsi dari situ.

Setyawan juga mengakui tidak mudah untuk membenahi segala celah suap di MA. Menurutnya perbaikan sistem secara menyeluruh memang dibutuhkan.

"Untuk membuktikan itu hasil tindakan yang berbau mafia memang tidak mudah," ujar dia.

Hotman Paris nyaris adu jotos dengan Razman Nasution

MA: Pembekuan Sumpah Advokat Razman untuk Tegakkan Wibawa Pengadilan

Mahkamah Agung (MA) menilai keputusan pembekuan sumpah advokat Razman Arif Nasution itu diambil untuk menjaga marwah dan wibawa pengadilan.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025