Unjuk Rasa ForBali Tolak Reklamasi Blokade Pantai Kuta

Aksi aktivis ForBali di Gedung DPRD, menolak proyek reklamasi di Tanjung Benoa
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan

VIVA.co.id – Massa dari Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa atau dikenal dengan ForBali, kembali turun ke jalan. Mereka menggelar unjuk rasa menolak rencana reklamasi seluas 700 hektar di Teluk Benoa, oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional. 

Menteri Rini Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa untuk Pariwisata Bali

Aksi ini dimulai sore hari tadi, Kamis, 25 Agustus 2016, dilakukan dengan melakukan long march. Mereka kemudian mengarahkan titik demonstrasi di Gedung DPRD Bali. Tak hanya menggelar orasi secara bergantian, massa juga mendesak masuk gedung dewan yang berlokasi di Renon, Denpasar.

Mereka pun masuk hingga ke atap gedung yang berlokasi di kawasan Renon, Denpasar itu. Selain membawa isu mengenai penolakan terhadap rencana reklamasi, massa juga mengangkat isu mengenai pelaporan terhadap koordinator ForBali, I Wayan Gendo Suardana, yang terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik.

Soal Reklamasi Pelabuhan Benoa, Pelindo III Temui Gubernur Bali

Setelah puas menyampaikan aspirasi di hadapan gedung dewan itu, massa langsung membubarkan diri. Meski begitu, sebagian aktivis ForBali, yang terdiri dari beberapa elemen adat desa, kembali menggelar unjuk rasa secara terpisah. 

Aksi yang dilakukan di beberapa titik ini dilakukan dengan cara membakar ban bekas untuk memblokade jalan. Seperti yang terjadi di sekitar jalan pintu masuk kawasan Pantai Kuta dan di sekitar bunderan Renon. 

Luhut Sebut Tak Ada Reklamasi di Pelabuhan Benoa

Sejumlah titik lain yang menggelar aksi serupa adalah di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, kawasan Kesiman, Kepaon, dan Pemogan. Bahkan, massa sempat hendak mencoba masuk Tol Bali Mandara, namun berhasil dibubarkan polisi.

Sementara itu, Gendo mengatakan, aksi ini digelar untuk kembali menunjukkan tekad perjuangan rakyat Bali dalam menolak reklamasi. "Kita mendesak agar reklamasi Teluk Benoa segera dibatalkan," katanya di Gedung DPRD Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto

Bendesa Adat Jadi Tersangka Reklamasi Pantai Melasti Bali, Dijerat UU Ciptaker

Polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus reklamasi di kawasan pantai Melasti, Badung, Bali. Kasus itu juga menyeret Bendesa Adat Ungasan berinisial KG

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2023