Eks Asisten Pelatih Pasok Sabu-sabu ke Pemain Bola Indonesia

Mantan Asisten pelatih Sepakbola di Surabaya Jawa Timur yang tertangkap bersama tiga rekannya karena memasok sabu-sabu ke sejumlah pemain bola di Indonesia, Kamis (25/8/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id – Mantan asisten pelatih salah satu klub bola divisi utama asal Sidoarjo, GN (52) ditangkap oleh Sat Resoba Polrestabes Surabaya, Rabu 24 Agustus 2016.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Selain menangkap GN, polisi juga menangkap tersangka CKP (41), warga Jalan Pogot, Surabaya, yang merupakan adik dari seorang pemain sepak bola nasional, dan juga BD (50), warga Kalilom, Surabaya, yang merupakan asisten dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya.  

Wakil Kepala Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengatakan, GN dan CKP ditangkap karena telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada sejumlah pemain sepak bola di Indonesia.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Anton mengungkapkan, selama ini tersangka GN memanfaatkan posisi, dan jaringannya sebagai seorang asisten pelatih sepak bola untuk menjual sabu kepada pemain bola.

“Tersangka menjual ke pemain-pemain bola, karena memang dia pernah menjadi asisten pelatih. Tapi kadang tersangka GN juga menjualnya ke orang lain, salah satunya seperti BD,” kata Anton di Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 25 Agustus 2016.

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On

Anton melanjutkan, tersangka GN mendapatkan barang itu dari tersangka CKP. “Jadi CKP inilah yang menjadi penyuplai barang itu kepada GN selama ini,” ujar Anton.

Para tersangka ditangkap usai menggunakan sabu. Sejumlah barang bukti pun diamankan berupa satu buah pipet, serta paket sabu sisa pakai seberat 1,1 gram.

“Kami akan kembangkan. Termasuk adanya dugaan tentang siapa saja oknum pemain sepak bola yang membeli sabu-sabu tersebut,” kata Anton.

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024