Eks Asisten Pelatih Pasok Sabu-sabu ke Pemain Bola Indonesia

Mantan Asisten pelatih Sepakbola di Surabaya Jawa Timur yang tertangkap bersama tiga rekannya karena memasok sabu-sabu ke sejumlah pemain bola di Indonesia, Kamis (25/8/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id – Mantan asisten pelatih salah satu klub bola divisi utama asal Sidoarjo, GN (52) ditangkap oleh Sat Resoba Polrestabes Surabaya, Rabu 24 Agustus 2016.

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

Selain menangkap GN, polisi juga menangkap tersangka CKP (41), warga Jalan Pogot, Surabaya, yang merupakan adik dari seorang pemain sepak bola nasional, dan juga BD (50), warga Kalilom, Surabaya, yang merupakan asisten dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya.  

Wakil Kepala Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo mengatakan, GN dan CKP ditangkap karena telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada sejumlah pemain sepak bola di Indonesia.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Anton mengungkapkan, selama ini tersangka GN memanfaatkan posisi, dan jaringannya sebagai seorang asisten pelatih sepak bola untuk menjual sabu kepada pemain bola.

“Tersangka menjual ke pemain-pemain bola, karena memang dia pernah menjadi asisten pelatih. Tapi kadang tersangka GN juga menjualnya ke orang lain, salah satunya seperti BD,” kata Anton di Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 25 Agustus 2016.

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Anton melanjutkan, tersangka GN mendapatkan barang itu dari tersangka CKP. “Jadi CKP inilah yang menjadi penyuplai barang itu kepada GN selama ini,” ujar Anton.

Para tersangka ditangkap usai menggunakan sabu. Sejumlah barang bukti pun diamankan berupa satu buah pipet, serta paket sabu sisa pakai seberat 1,1 gram.

“Kami akan kembangkan. Termasuk adanya dugaan tentang siapa saja oknum pemain sepak bola yang membeli sabu-sabu tersebut,” kata Anton.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah saat melakukan pemusnahan narkotika - Foto Dok Faidur

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Polres Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan narkotika, hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba pada, pada Selasa siang 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024