DPR Bentuk Panja Usut Testimoni Freddy Budiman
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III bidang hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmon J Mahesa mengemukakan, DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk menelusuri pengakuan Freddy Budiman, terpidana mati narkoba yang telah dieksekusi.
"Kami Komisi III bentuk Panja, Senin kemarin, saya ketua panjanya," ujar Desmon di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Kamis, 25 Agustus 2016.
Tak hanya itu, menurut Desmon, panja juga akan memeriksa kinerja tim independen yang telah dibentuk.
Soal kemungkinan akan memanggil tim independen dari Badan Narkotika Nasional maupun Mabes Polri, Desmon mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat untuk menentukan siapa saja yang akan dipanggil dalam kasus ini. "Kami akan lihat dulu kinerjanya (tim independen). Saat ini kami rapat dulu internal, setelah itu kami petakan siapa-siapa saja yang dipanggil," katanya.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar pun kemungkinan besar akan dipanggil. "Kami panggil, kami crosscheck. Kami perdalam, baru setelah itu kami bikin statement lalu rekomendasi ke paripurna," kata Desmon.
Seperti diketahui, Koordinator Kontras Haris Azhar mengunggah tulisan berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" di Facebook Kontras. Tulisan yang diunggah menjelang pelaksanaan eksekusi mati tahap tiga pada 29 Juli 2016 itu mendapat sorotan publik.
Tulisan itu berisi pengakuan Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba. Di antaranya soal dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis narkobanya. Freddy mengaku telah menyetorkan uang miliaran rupiah untuk oknum di BNN dan Mabes Polri selama bertahun-tahun menjalankan bisnis narkobanya. Bahkan, Freddy mengaku memakai fasilitas TNI dalam bisnisnya.
Kini, Freddy telah dieksekusi mati. Tulisan Haris soal pengakuannya itu menjadi kontroversi.