Wakil Bupati OKU Diperiksa Kasus Suap Kuburan
- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anwar, diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) di Palembang pada Kamis, 25 Agustus 2016.
Johan diduga terlibat dalam rekayasa anggaran pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baturaja OKU pada 2012 yang merugikan negara sebesar Rp3 miliar. Dia disebut menerima jatah sebesar Rp1 miliar terkait rekayasa itu. Dia sebelumnya menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Johan yang mengenakan kemeja batik tampak santai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik tindak pidana korupsi Polda Sumsel.
Setelah lima jam menjalani pemeriksaan, Johan Anwar menolak berkomentar soal pemeriksaannya sebagai saksi atas kasus lahan kuburan itu. “Nanti, ya. Saya mau kejar pesawat ke Jakarta,” katanya, beralasan.
Johan telah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus lahan kuburan itu. Namanya disebut menerima suap Rp1 miliar dari terdakwa Hidirman sebagai pemilik lahan seluas 10 hektare yang akan dijadikan TPU.
Dalam kasus itu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani sidang. Mereka, antara lain, Najamudin, Kepala Dinas Sosial OKU; Ahmad Junaidi, mantan Asisten I OKU; Umortom mantan Sekretaris Daerah OKU; dan Hindirman, pemilik lahan.