Wakil Bupati OKU Diperiksa Kasus Suap Kuburan

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Johan Anwar, seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi di Markas Polda Sumsel di Palembang pada Kamis, 25 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anwar, diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) di Palembang pada Kamis, 25 Agustus 2016.

Anggota Polisi yang Tembak Debt Collector Serahkan Diri ke Propam

Johan diduga terlibat dalam rekayasa anggaran pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baturaja OKU pada 2012 yang merugikan negara sebesar Rp3 miliar. Dia disebut menerima jatah sebesar Rp1 miliar terkait rekayasa itu. Dia sebelumnya menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Johan yang mengenakan kemeja batik tampak santai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik tindak pidana korupsi Polda Sumsel.

Dikirimi Video Mesra Istri dan Selingkuhan Setengah Bugil, Suami Lapor Polisi

Setelah lima jam menjalani pemeriksaan, Johan Anwar menolak berkomentar soal pemeriksaannya sebagai saksi atas kasus lahan kuburan itu. “Nanti, ya. Saya mau kejar pesawat ke Jakarta,” katanya, beralasan.

Johan telah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus lahan kuburan itu. Namanya disebut menerima suap Rp1 miliar dari terdakwa Hidirman sebagai pemilik lahan seluas 10 hektare yang akan dijadikan TPU.

Kabar Duka dari Polri, Kombes Agung Marlianto, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1998 Meninggal Dunia

Dalam kasus itu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani sidang. Mereka, antara lain, Najamudin, Kepala Dinas Sosial OKU; Ahmad Junaidi, mantan Asisten I OKU; Umortom mantan Sekretaris Daerah OKU; dan Hindirman, pemilik lahan.

Pers rilis ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Wasila (40) dan anak perempuannya Farah (16), yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024