Seniman Saut Situmorang Dengarkan Putusan Hakim Hari Ini

Saut Situmorang di kediamannya, Kamis (26/3/2015)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ochi April/Yogyakarta

VIVA.co.id – Hari ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang putusan kasus penghinaan atau pencemaran nama baik oleh seniman Saut Situmorang yang dilaporkan oleh Fatin Hamamah. Kuasa Hukum Saut, Astri Vidya Dewi, optimistis bahwa pihaknya akan menang dalam sidang tersebut.

Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan

"Ya sejauh ini, kami sih optimistis mengingat pledoi yang kami berikan sudah sangat maksimal," kata Astri di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2016

Hal lainnya menurut Astri yang dapat menjadi pertimbangan yaitu jaksa tak dapat memberikan bukti yang kuat yang dapat dihadirkan dalam persidangan. Hal tersebut kata dia bisa menjadi salah satu poin yang dapat memenangkan Saut.

Sastrawan Yudhistira ANM Massardi, Ayah dari Iga Massardi Meninggal Dunia

"Jaksa tak dapat menunjukkan barang bukti harusnya ada bukti digital forensik dan nanti dihadirkan juga ahli digital forensik. Kemarin jaksa hanya menghadirkan ITE (Undang Undang ITE) saja sama ahli bahasa," ujar Astri.

Sidang awalnya dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB namun hingga pukul 13.30 WIB, sidang tak kunjung dimulai. Hal tersebut karena hakim dan jaksa belum tiba di PN Jakarta Timur.  

Sastrawan dan Sosiolog Ignas Kleden Meninggal Dunia

Pantauan di lokasi, beberapa seniman telah hadir untuk menyampaikan dukungan kepada Saut Situmorang.  Salah satunya adalah perwakilan dari kelompok seniman Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (Sebumi).

Goenawan Mohamad.

Sastrawan Goenawan Mohamad Nangis Karena Konstitusi Diacak-acak Penguasa

Sastrawan Goenawan Mohamad (GM) terlihat menangis saat mengungkapkan kegeramannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena mengotak-atik Putusan Mahkamah Konstitusi (

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2024