Ketua MPR: Masyarakat Hukum Adat Harus Dihormati
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, menilai perlu ada penguatan masyarakat hukum adat. Sebab, eksistensi masyarakat hukum adat menjadi bagian dari kebudayaan dan keidentitasan Indonesia.
"Saya menilai masyarakat hukum adat perlu dihormati sebagai bagian penting dari sejarah. Saya menyambut baik dan memberikan dukungan penuh," ujar Zulkifli di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.
Menurutnya, keragaman budaya dan suku sudah sepatutnya dihargai. Alasannya, dengan adanya perbedaan, maka terlahirlah Pancasila dan UUD 1945. Persoalannya, hingga kini, tidak jarang keberadaan masyarakat hukum adat dipandang sebelah mata.
"Kita sadar masyarakat hukum adat seringkali berada dalam posisi yang lemah dalam mempertahankan hak-haknya," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut.
Zulkifli menilai tentu menjadi tugas seluruh elemen masyarakat untuk membangun dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat.
"Masyarakat hukum adat perlu kita beri dukungan agar mereka turut serta berperan dalam pembangunan," kata Zulkifli.
Dewan Pimpinan Nasional Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (Kermahudatara) menggelar suatu seminar bertema 'Pemberdayaan Sistem Pemerintahan Desa Adat dalam Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia'.
Selain Zulkifli, acara tersebut dihadiri Wakil Ketua MPR EE Mangindaan, Agum Gumelar, dan Ketua Badan Pengkajian MPR, Bambang Sadono. (ase)