KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Suap Putu Sudiartana

Politikus Partai Demokrat, I Putu Sudiartana jadi tahanan KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang tersangka dugaan suap pengurusan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk alokasi pembangunan lima ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

KPK Lelang Toyota Camry dan Innova Milik Sukiman, Laku Rp517 Juta

Kelimanya yaitu, mantan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, Staf Ahli I Putu yang bernama Noviyanti, mantan Kadis Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar, Suprapto. Lalu, Suhemi yang diduga sebagai perantara dan seorang pengusaha bernama Yogan Askan.

"Kelimanya akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2016.

Suap Bowo Sidik, Eks Bos Humpuss Transportasi Kimia Dituntut 2 Tahun

KPK menetapkan Putu Sudiartana sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima suap Rp500 juta. Selain itu, saat menangkap Wakil Bendahara Umum Demokrat ini di rumah dinasnya, penyidik menyita uang sebesar SGD40 ribu. Suap tersebut diduga diberikan oleh dua pihak yakni Suprapto dan Yogan Askan.
 
Atas perbuatannya, Yogan Askan dan Suprapto disangka menjadi pemberi suap. Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 Undang Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
 
Sementara Sudiartana, Noviyanti dan Suhaemi menjadi tersangka penerima suap. Mereka dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (ase)

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin

Jangan Kaget, Banyak Barang Mewah di Garasi Wakil Ketua DPR RI

Banyak barang mewah, atau kendaraan di dalam garasi rumah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang menjadi tersangka KPK atas kasus supa di Lampung

img_title
VIVA.co.id
24 September 2021