Bagaimana Sanusi Cs Bisa Dapat Proyek Pemerintah?
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id – PT Wirabayu Pratama yang dikendalikan oleh Danu Wira menjadi pihak yang paling banyak mengalirkan uang ke terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Nominalnya sangat besar, yakni Rp 21 miliar, hal tersebut  berdasarkan dakwaan Mohamad Sanusi yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald F Worotikan di? Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2016.Â
Jaksa Ronald memaparkan, Danu merupakan rekan Sanusi yang sering melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. "(Rekanan) antara tahun 2012 sampai dengan tahun 2015," ujar Ronald.Â
Yang mengherankan adalah PT Wirabayu Pratama bisa mendapatkan proyek-proyek lelang di Dinas Tata Air Prov DKI Jakarta. Seperti proyek penggantian pompa-pompa pengendali banjir di Provinsi DKI Jakarta, dan lelang belanja modal pengadaan mesin pompa air.Â
Padahal, perusahaan tersebut berdasarkan website resmi PT Wirabayu Pratama, bukan bergerak di bidang tata air, melainkan bergerak di bidang website development, data center development dan networking, serta konsultan militer.
Berdasar penelurusan VIVA.co.id, hubungan pertemanan antara Sanusi, Boy Ishak, dan Danu Wira, memang sudah berjalan cukup lama. Ketiganya kerap bermain lelang Dinas Pekerjaan Umum (kini, Dinas Tata Air). Tim menjadi lebih kuat seiring masuknya orang dekat sanusi, Aisyah Ahmad dan kerabat dari Danu Wira bernama Lani.
Sehingga proyek-proyek yang berhubungan dengan Dinas PU DKI langsung di tangani Danu Wira dan Boy Ishak, sedangkan proyek lainnya  seperti ‘penjualan senjata’ melibatkan Aisyah Achmad, dan yang berhubungan dengan ‘investasi dan perbankan’ dibantu oleh Lani. Sanusi sendiri berbekal jabatannya di DPRD DKI Jakarta, yang menjadi opertor loby dan penjembatan para pihak.
Nama Boy Ishak selaku Komisaris PT Imemba Contractors, masuk dakwaan pencucian uang Sanusi. Dikatakan Jaksa Ronald, Boy merupakan rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta antara sejak 2012 sampai 2015.
Dikonfirmasi hal itu, Penasihat Hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murthi mengakui kliennya berteman dengan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira.
Meski demikian, Krisna membantah Sanusi disebut berperan dalam menentukan PT Wirabayu Pratama untuk menjadi pelaksana proyek di Dinas Tata Air DKI.Â
"Ketika itu kan Bang Uci (Sapaan Sanusi) sebagai anggota Komisi D tahun 2009, lalu kedekatannya dengan Danu Wira memang ada hubungannya pada saat kuliah, dia teman kuliah, teman main," kata Krisna di Pengadilan Tipikor Jakarta.