2 Jemaah Haji Maros Tertahan di Filipina Diurus PNS Kemenag

Ilustrasi/Kesiapan kesehatan Jemaah haji Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id – Dua asal Desa Majannang Kabupaten Maros Sulawesi Selatan dilaporkan ikut tertahan di Filipina atas kasus paspor ganda.

Kemenag Susun Regulasi Layanan Akomodasi Jemaah Haji 2025

Pihak keluarga pun mencurigai ada keterlibatan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Agama Kendari. Sebab, dua yang merupakan pasangan suami istri, Daeng Lilong dan Daeng Banong, mengurus surat keberangkatan mereka lewat PNS di Departemen Agama.

Syamsudin, perwakilan keluarga, menuturkan awalnya kedua orangtuanya tersebut, akan berangkat dengan jalur Ongkos Naik Haji (ONH) Plus. Dengan biaya sebesar Rp200 juta per orang.

Haji 2025, Kemenag Perkuat Murur dan Siapkan Skema Tanazul

Proses pengurusan ONH plus pun dilakukan lewat oknum PNS di Departemen Agama Kota Kendari, karena keduanya akan diberangkatkan lewat Kendari.

Namun, saat keberangkatan muncul kejanggalan. Sebab Daeng Lilong dan Daeng Banong, justru diberangkatkan lewat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan tujuan Filipina dan diminta untuk tidak menggunakan seragam haji.

Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2024 Tembus Angka 88,20, Sangat Memuaskan

"Mereka berangkat tepat 17 Agustus lalu. Awalnya mereka dimasukkan di Kuota Kendari. Lalu kemudian dipindah ke Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan lewat jalur Bandara Sultan Hasanuddin," kata Syamsudin, Rabu, 24 Agustus 2016.

Namun sayangnya, kecurigaan berpindah tempat dan tidak diperkenankan menggunakan seragam tersebut, tidak begitu dipikirkan oleh keluarga saat itu. Sebab harapan mereka, kedua orangtuanya bisa berangkat haji.

"Kami travelnya tidak tahu namanya. Tahunya kami mereka berangkat lewat ONH plus. Kami kini berharap keduanya bisa dipulangkan. Sebab sampai kini belum ada kabarnya," kata Syamsudin.

Anggota DPRD setempat, Akbar Endra, mengaku akan mendesak pemerintah kabupaten untuk melacak oknum PNS yang diduga memfasilitasi kedua tersebut. "Kami kan bantu melacak travelnya dan meminta uang mereka dikembalikan. Bupati dan kementerian serta presiden kami harap juga memperhatikan ini," kata anggota Komisi III DPRD Maros tersebut.

Seperti dilansir sebelumnya, saat ini ada 177 Indonesia tertahan di Filipina. Seluruhnya bermasalah dalam penggunaan paspor. Dari jumlah itu tercatat ada 117 yang berasal dari Sulawesi Selatan.

Asis Hamid/maros/Sulawesi Selatan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya