5 Visa Calon Jemaah Haji Asal Aceh Sudah Diperbaiki
- ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
VIVA.co.id – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji untuk embarkasi Banda Aceh memastikan, lima jemaah haji asal Aceh yang terdapat kesalahan pada visa mereka, sudah diperbaiki. Mereka pun sudah mendapatkan jadwal untuk diberangkatkan ke Tanah Suci dengan ikut kloter terakhir.
“Semuanya sudah selesai, siap berangkat pada kloter 9, tanggal 5 September 2016 nanti,” kata Koordinator Sub Bagian Keprotokolan Humas dan Penerangan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Banda Aceh, H. Rusli, Rabu, 24 Agustus 2016.
Lima jemaah haji memiliki kesalahan pada visa mereka adalah: Murniati Ahmad Item, Kloter 2 asal Kabupaten Aceh Tengah; Ali Hasan Usman, Kloter 2 asal Kabupaten Gayo Lues; Bunah Daud Saleh, Kloter 2 asal Kabupaten Gayo Lues; Zainal Abidin Abdul Wahab, Kloter 5 asal Kabupaten Pidie Jaya; dan Rukaiyah binti Abbas Agam, Kloter 8 asal Kabupaten Aceh Besar.
“Visa calon jemaah haji itu kesalahan pada foto, fotonya tidak sesuai dengan orang yang akan berangkat, ini kesalahan di Dubes Arab Saudi, tapi ini sudah diperbaiki semuanya,” kata Rusli.
Selain lima jemaah haji itu, ada juga dua calon jemaah haji asal Aceh yang meminta diberangkatkan dalam kloter 9, karena ingin pergi bersama dengan pasangan mereka. Keberangkatan mereka terpisah juga karena ada masalah pada visa. Total, ada 7 jemaah haji Aceh yang ditunda keberangkatannya ke tanah suci.
“Alfata Abdullah Ramli suami dari Murniati Ahmad Item meminta ikut berangkat bersamaan dalam satu Kloter dengan istri, dia menunggu perbaikan visa istri, begitu juga dengan Habsah binti M. Amin istri dari Zainal Abidin Abdul Wahab.”
Namun dipastikan masalah visa mereka akan selesai sebelum keberangkatan kloter terakhir yang dijadwalkan berangkat 5 September 2016 nanti.
(mus)