Alasan Bandar Narkoba Gunakan Anak-anak Jadi Kurir
- Foe Peace
VIVA.co.id – Kepala bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, saat ini mafia narkoba punya modus baru untuk mengedarkan obat terlarang. Para bandar menurut Slamet mulai kerap menggunakan pelajar dan anak-anak di bawah umur sebagai kurir maupun pengedar narkoba.
"Saat ini modus kurir (narkoba) anak-anak sedang marak. Jadi beberapa anak diminta oleh senior mereka, teman-teman sepergaulan atau bahkan oleh orangtua untuk menjadi kurir atau pengedar," kata Slamet di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe madya Pabeanan A Jakarta di Kawasan Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Agustus 2016.
Slamet mengungkapkan alasan yang menyebabkan para bandar narkoba memanfaatkan anak-anak. Salah satunya karena anak-anak masih belum paham soal hukum dan risiko perbuatan yang dilakukan.
"Anak-anak belum mampu berpikir secara matang layaknya orang dewasa. Anak masih belum bisa memahami hukum sebab akibat. Keluguan ini jadi celah para bandar memanfaatkan anak-anak," ujarnya menambahkan.
Selain itu, sanksi hukum bagi anak-anak diketahui akan selalu lebih ringan dengan asas hukum yang dipakai adalah hukum perlindungan anak dan dipastikan sanksi hukuman lebih ringan dibandingkan terhadap orang dewasa.
"Jadi kalau (masih) anak, penegak hukum juga harus menyesuaikan (pendekatan) misalnya penyidik atau aparat lainnya yang melakukan pemeriksaan tak boleh mengenakan seragam, harus pakai pakaian biasa," ujarnya menerangkan.
BNN karena itu mengimbau para orangtua agar mengawasi ketat anak-anak mereka sehingga tidak terjebak dalam jaringan peredaran narkotika.
"Kami mengimbau masyarakat, ibu-ibu dan bapak-bapak agar mewaspadai, putra-putrinya jangan sampai diperdaya oleh bandar narkoba."
(mus)