Jemaah Haji Ilegal, Kemenag Jatim Ogah Disalahkan
- ANTARA FOTO/Septianda Perdana
VIVA.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, enggan menanggapi kasus yang menimpa jemaah haji Jatim. Hal itu, karena travel, atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang memberangkatkan para jemaah haji asal Jatim ,melalui Filipina tidak berizin, alias ilegal.
"Yang kami bina travel dan KBIH yang terdaftar dan ada izinnya saja. Di luar itu urusan polisi," kata Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag Jatim, HM Sakur, ditemui viva.co.id di Asrama Haji Surabaya, Selasa malam, 23 Agustus 2016.
Kemenag, lanjut Sakur, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi KBIH, atau travel yang tidak terdaftar di Kemenag, meski sekadar langkah antisipasi, agar warga yang ingin berhaji dan umrah tidak berujung sial. "Kami tidak ada alat untuk melakukan pengawasan," kata dia.
Karena, KBIH Arafah yang memberangkatkan delapan jemaah melalui Filipina tidak terdaftar, Sakur enggan institusinya disalahkan. "Di luar travel yang terdaftar, itu urusan polisi," tuturnya.
Di Jatim, jelas dia, KBIH atau travel haji dan umrah yang terdaftar di Kemenag tidak sampai seratus. Itu saja yang dibina Kemenag sebagai mitra pemberangkatan haji. Untuk yang tidak terdaftar, ia mengaku Kemenag tidak pernah melakukan pendataan. "Kami tidak tahu jumlahnya berapa," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan Kementerian Agama mengumumkan asal daerah 177 calon haji asal Indonesia, berikut travel yang memberangkatkan mereka melalui Filipina. Delapan di antaranya berasal dari Jawa Timur, dan diberangkatkan agen travel haji dan umrah berkedudukan di Jatim.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) juga merilis tujuh nama travel yang memberangkat ratusan calon haji secara ilegal itu. Jemaah dari Jatim oleh KBIH Arafah yang berkedudukan di Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur.
"Kita sudah kroscek ke Kementerian Agama, dari hasil sementara ini umumnya (agen travel) enggak ada yang tercatat punya usaha izin keberangkatan haji," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Agustus 2016.
Sebanyak 177 calon jemaah haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah dengan menggunakan kuota negara Filipina. Mereka juga menggunakan paspor palsu. Calon haji yang diberangkatkan melalui Filipina dapat dipastikan sebagai korban penipuan.
177 WNI ini diamankan imigrasi Filipina saat hendak terbang ke Madinah, Arab Saudi, menggunakan pesawat