Pengacara: Ada Foto Jessica di Bungkus Kopi Tak Etis
- Foe Peace / viva.co.id
VIVA.co.id –  Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyesalkan adanya kopi yang memakai foto dan nama kliennya dijual bebas di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut dia, hal tersebut tidak etis.Â
"Jadi terus terang saja, kita sesalkan itu (kopi bergambar Jessica). Menurut saya, itu tidak etis. Nanti, kalau ada apa-apa, orang-orang lagi-lagi salahkan Jessica," kata Otto, saat dihubungi viva.co.id., Selasa 23 Agustus 2016.
Menurut Otto, apa yang dilakukan pembuat kopi itu melanggar hukum. Sebab, pembuat kopi memasang foto dan nama seseorang tanpa izin terlebih dulu pada orang tersebut.
"Karena memasang nama dan foto siapapun, bukan hanya Jessica tanpa izin, melanggar Undang-undang HAKI (Hak Akan Kekayaan Intelektual). Bisa juga kena pidana," kata dia.
Maka dari itu, terkait hal tersebut, Otto mengaku akan segera berkomunikasi dengan Jessica untuk menanyakan langkah apa yang akan Jessica lakukan terkait hal itu.
"Jadi, besok kita akan coba bicara dengan Jessica, langkah apa yang akan diambil, apa menegur saja, apa mau melakukan tindakan hukum," tutur dia.
Sementara itu, kuasa hukum Jessica yang lain, Hidayat Boestam mengaku pihaknya akan mempelajari maksud pembuat kopi tersebut. Mereka akan coba mencari tahu, apakah kopi yang bergambar dan bernama kliennya itu ilegal, atau berizin.
"Biarian saja dulu, kita pelajari siapa pemiliknya. Kita akan selidiki, kita akan investigasi, melanggarkah, illegalkah merek itu. Kita fokus ke kasus dulu sekarang," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Nama terdakwa atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dijadikan sebuah merek kopi bubuk seduh yang diproduksi oleh seorang pria bernama Haris G. Bastian di Surabaya, Jawa Timur.
Bukan hanya nama, bahkan, foto Jessica pun terpampang pada bungkus kopi yang diproduksi Haris. Kopi yang dijual Haris bermerek 'Jessica Coffemix' dan dibanderol dengan harga sebesar Rp15 ribu. (asp)