Pabrik Sabu Berkedok Gudang Pupuk Digerebek
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sebuah pabrik sabu rumahan di Desa Palu Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Lhokseumawe, Aceh.
"Berdasarkan penyelidikan, kami berhasil membongkar sebuah rumah yang selama ini dijadikan pabrik sabu," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Agustus 2016.
Pengungkapan pabrik sabu tersebut dilakukan, Sabtu malam, 13 Agustus 2016. Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan dua orang tersangka yakni M alias US dan ES alias Sidi.
Pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh petugas BNN. "Dari hasil penyelidikan diketahui ada sebuah gudang bekas tempat penyimpanan pupuk tanaman yang diduga digunakan sebagai clandestine lab. Selanjutnya tim BNN pusat bersama dengan tim dari BNNK Lokseumawe melakukan penggerebekan," ujar Buwas, sapaan Budi Waseso.
Saat penggerebekan, para tersangka sedang memasak sabu. Tersangka mendapatkan semua alat dan bahan kimia prekursor dari kiriman seseorang di Medan, Sumatera Utara, melalui pengiriman paket bus.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 41,76 gram ephednine bubuk, 8 liter cairan ephedrine, satu buah kompor listrik, satu buah besi penyangga, satu buah tabung labu, satu buah kipas angin, satu buah timbangan digital, satu buah saringan, 1 bungkus kertas saring, dan 4 buah tabung kondensor.
"Kedua tersangka terancam Pasal 113 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 129 huruf a dan b Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati," ujar Buwas. (ase)