Kemenag Usul Pelayanan Haji dan KUA Disurvei KPK
- VIVA.co.id/ Moh Nadlir
VIVA.co.id – Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), M. Jasin mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan tiga pelayanan publik Kemenag masuk kajian KPK untuk dilakukan survei integritas. Ketiga layanan itu adalah pelayanan ibadah haji, Kantor Urusan Agama (KUA) dan layanan pendidikan agama.
"Kalau di Kemenag, layanan penyelenggara ibadah haji yang kami usulkan. Kemudian layanan KUA juga. Ketiga layanan pendidikan di situ ada BOS, ada KUP atau bantuan siswa miskin," kata Jasin di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Agustus 2016.
Selain institusinya, M Jasin mengungkapkan bahwa seluruh kementerian atau lembaga negara lainnya yang memiliki pelayanan publik, juga mengusulkan agar program mereka disurvei KPK. Sehingga diharapkan yang berkaitan dengan pelayanan publik bisa menjadi lebih baik ke depannya.
"Jadi masing-masing instansi dimintai pelayanan publik mana yang boleh disurvei oleh KPK," ujar dia.
Untuk diketahui, hari ini KPK mengundang sejumlah pihak kementerian/lembaga untuk rapat penilaian integritas pelayanan publik. Hadir di antaranya Irjen Kemenag dan Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Prayitno.