Wapres JK Setuju Harga Rokok Naik

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju bila harga rokok naik hingga mencapai Rp50 ribu per bungkus. Kalla menilai bahwa rokok termasuk berbahaya karena dapat merusak kesehatan, bahkan dapat hingga menyebabkan kematian.

Kenaikan Harga Rokok per 1 Januari 2025: Dampak terhadap Konsumsi dan Industri

Dia menyebut kenaikan harga rokok akan dapat menurunkan peredaran rokok, termasuk kepada kalangan anak sekolah.

"Maka itu salah satu caranya ialah memperbesar cukai. Kalau diperbesar cukainya, maka harganya naik, atau dinaikkan harganya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Senin 22 Agustus 2016.

Harga Rokok Naik Hari Ini 1 Januari 2025, Berikut Daftarnya

Terkait kekhawatiran sejumlah pihak bahwa kenaikan harga akan menimbulkan industri tembakau menurun, Kalla menampiknya. Dia meyakini kenaikan harga tidak akan mempengaruhi industri tembakau.

"Di sisi lain pemerintah mungkin juga turun penjualannya, tapi pendapatan pemerintah juga naik. Di lain pihak masyarakat mengurangi atau menghentikan merokok. Kan bagus itu kan," kata dia.

Indef Sebut Kenaikan Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal

Kalla juga menyebut bahwa kenaikan harga tidak akan merugikan petani tembakau. Lantaran 40 persen tembakau yang beredar di lndonesia merupakan hasil impor.

Sementara itu, mengenai wacana kenaikan harga tersebut, Kalla menyebut pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention in Tobacco Control (FCTC).

"Belum tahu, jadwalnya belum kita periksa. Tapi memang pemerintah sudah bicara beberapa kali untuk mengadaptasi aksesi FCTC (Framework Convention in Tobacco Control)," tutur dia.

(ren)

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)

Harga Jual Eceran Naik per 1 Januari, Berikut Daftar Harga Rokok di Minimarket

Harga Jual Eceran (HJE) rokok resmi berlaku naik pada 1 Januari 2025

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025