Menkumham: Sindikat Kendalikan Haji Pakai Kuota Filipina
- http://www.kemenkumham.go.id
VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menjelaskan, adanya sindikat yang mengoordinasi 177 warga negara Indonesia untuk berangkat haji menggunakan kuota haji dari Filipina. Sindikat itu, tak hanya beroperasi di Filipina, tetapi juga di Indonesia.
Saat ini, 177 warga negara Indonesia itu ditahan imigrasi Filipina, karena diduga menggunakan dokumen palsu.
"Jadi, ada yang identitas palsu, sedang kita tangani. Tentu kan, itu otoritas Filipina, karena mereka menggunakan identitas palsu. Padahal, bukan warga negara setempat. Tetapi, itu dikoordinasi oleh sindikat, baik yang dari Filipina maupun ada orang-orang kita di sini (Indonesia)," ujar Yasonna di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 22 Agustus 2016.
Yasonna bilang, saat pergi ke Filipina, WNI itu menggunakan paspor Indonesia. Namun, saat sampai di sana, mereka berganti paspor dengan memalsukan surat keterangan menjadi warga negara Filipina. Semua dilakukan untuk bisa menunaikan ibadah haji.
"Mereka kan, pergi menggunakan paspor Filipina. Ini kan, mereka menggunakan paspor Indonesia pergi ke sana. Kemudian, mereka memalsukan surat keterangan menjadi WN Filipina, pas di Filipina-nya," terang Yasonna.
Yasonna pun berencana mengusut sindikat yang ada di Indonesia. Dimulai dengan jajarannya di Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan dokumen keimigrasian.
"Dari internal, kita sedang kita teliti. Kita ada informasi tidak benar juga sedang kita periksa ini. Beberapa kantor imigrasi sedang kita usut. Direktur Wasdakim ( Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) dengan Direktur Lintaskim (Lalu Lintas Keimigrasian) sedang ditugaskan," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.
Untuk diketahui, 177 WNI diamankan imigrasi Filipina, saat hendak terbang ke Madinah, Arab Saudi, menggunakan pesawat Philippine Airlines, dengan nomor penerbangan PR 8969 di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Jumat lalu, 19 Agustus 2016.Â
Pihak imigrasi Filipina mendapati 177 jemaah haji itu bukan warga Filipina. Padahal, mereka memegang paspor Filipina. Mereka didampingi lima warga Filipina, yang diduga anggota sindikat pemalsu paspor dan penyelenggara haji untuk para WNI.
Para WNI itu diketahui tiba di Filipina, secara terpisah dan mengaku sebagai wisatawan, menjelang jadwal keberangkatan mereka ke Saudi. Mereka berangkat dengan membayar US$6 ribu hingga US$ 10 ribu (Rp 78 juta - Rp 131 juta) per orang, demi berangkat haji menggunakan paspor Filipina. (asp)