Aktivis ICW: Jokowi Jangan Mau Dikadali Anak Buah
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk berhati-hati terkait rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Revisi PP ini dianggap sebagai upaya untuk mempermudah terpidana korupsi mendapatkan remisi.
"Makanya, Jokowi saya ingatkan sekali lagi, berhati-hati betul. Jangan mau dikadali oleh masukan-masukan anak buahnya yang sangat mungkin itu tersesat," kata Emerson, di sela-sela diskusi Perspektif Indonesia, di Restoran Gado-Gado Boplo, Menteng Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2016.
Emerson menegaskan bahwa ICW menolak rencana itu. Bahkan menurutnya, elemen masyarakat lain pun turut menolak. Suara-suara penolakan ini, diharapkan oleh Emerson, bisa didengar oleh Presiden Jokowi. Karena, dampaknya juga akan dirasakan oleh Jokowi.
"Sebaiknya Jokowi berhati-hati betul terhadap masukan-masukan dari Menkumham yang bisa saja itu membuat citra Jokowi di masa akan datang menjadi buruk karena dinggap membuat kebijakan pro koruptor," kata Emerson.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, akan merevisi PP Nomor 99 tahun 2012 ini. Menteri Yasonna mengaku sudah membahas itu.
Terkait berbagai protes, Yasonna sempat mengatakan bahwa untuk memberatkan hukuman bukanlah menjadi wewenang kementerian yang ia pimpin. Sebab, Kemenkumham fungsinya adalah pembinaan. Sementara pemberatan hukuman, ada pada wilayah peradilan. (ase)