Pencopotan Arcandra Tahar Dinilai Terlalu Prematur

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Anggota Dewan Energi Nasional, Syamsir Abduh, menilai kebijakan Presiden Joko Widodo mencopot Arcandra Tahar dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terlalu terburu-buru. Padahal, belum ada kebijakan nyata yang dilakukan Arcandra di Kementerian ESDM.

Demokrat: Angkat Arcandra Lagi, Jokowi Bisa Dimakzulkan

"Jadi, menurut saya pencopotan (Arcandra Tahar) ini terlalu prematur," ujar Syamsir dalam diskusi bertema 'Geger Arcandra dan Nasib Sektor ESDM' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Agustus 2016.  

Menurut Syamsir, kinerja Arcandra sebagai Menteri ESDM masih sulit untuk dinilai. Sebab, baru 20 hari menjabat. Karenanya, tegas dia, sangat prematur untuk bisa menyelesaikan masalah sektor ESDM di Indonesia.

Pantaskah Arcandra Jadi Menteri Lagi?

"Menyelesaikan ini (sektor ESDM) tantangannya begitu besar. Tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat," kata Syamsir.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan secara hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM, Senin, 16 Agustus 2016. Tahar diberhentikan lantaran polemik dua kewarganegaraannya.

Mensesneg Jelaskan Tanggung Jawab Menkumham soal Arcandra

Jabatan Menteri ESDM kini kosong, namun Jokowi telah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelaksana tugas (Plt). (ase)

Laporan: Edwin Firdaus

Arcandra Tahar,  Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sebelum Jadi WNI, Arcandra Tahar Manusia dari Antah Berantah

Arcandra resmi dikukuhkan jadi WNI 1 September 2016

img_title
VIVA.co.id
14 September 2016