Bule Pembunuh Polisi Bali Ditangkap di Konjen Australia

Ilustrasi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Sara Connor dan David Taylor, dua bule asal Australia dan Inggris yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Aipda I Wayan Sudarsa, ditangkap saat tengah berada di Kantor Konsulat Jenderal Australia.

Ini Pemicu Warga Inggris dan Australia Bunuh Polisi Bali

Mereka ditangkap saat tengah meminta perlindungan kepada perwakilan Pemerintah Australia di Bali. "Mereka meminta perlindungan ke Konjen Australia. Tapi anggota kami sudah siaga di sana," kata Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto di Mapolresta Denpasar, Jumat, 19 Agustus 2016.

Saat ini, kata Sugeng, keduanya akan menjalani proses interogasi untuk mencocokkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi.

Sejoli WNA Australia dan Inggris Tersangka Pembunuh Polisi

"Ada sembilan saksi yang telah kita periksa. Mereka berdua ini dari home stay ke luar lalu pindah ke Kedonganan, Jimbaran. Sekarang sedang diinterogasi, kami cocokkan antara keterangan saksi dan barang bukti di TKP," katanya.

Kapolda mengaku telah menginterogasi keduanya secara langsung. Menurut pengakuan Sara, saat peristiwa kelabu itu terjadi ia dan David tengah mabuk.

Heboh Ucapan Ridwan Kamil soal Janda, Jubir Sebut Ada yang Punya Niat Buruk-Video Dipotong

"Tadi saya interogasi langsung. Menurut pengakuan Sara pada saat itu dia mabuk. Jadi dia belum ingat cerita malam itu. Dia cerita masih mutar-mutar begitu," kata Sugeng.

Sementara itu, David belum mau diinterogasi. Ia masih menunggu tim pengacara yang disiapkan oleh Konjen Inggris tiba.

"Sementara yang laki-laki belum mau saya interogasi dengan alasan masih menunggu lawyer. Saya sudah tawarkan apakah mau mengadakan sendiri lawyer dari kedutaan atau kami siapkan. Jadi belum ada yang bisa kami korek (keterangan). Mereka mengakui kedua orang ini sedang berpacaran," ujar Sugeng.

Sementara itu, Kapolda Bali mengonfirmasi jika keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka. "Statusnya belum tersangka. Diperiksa saja belum. Tadi dia (Sara) jelaskan kepada saya, saat berpacaran itu tasnya hilang saat dia lihat ke belakang. Ini nanti akan kami konfirmasi lagi. Kalau dia bilang tasnya sudah hilang sebelumnya, itu saja sudah berbeda. Keterangannya masih berubah-ubah. Kepada saya mengaku hilangnya pada saat kejadian itu," tuturnya. (ase)

Warga Inggris, David Taylor, dan warga Australia, Sara Connor, terbukti bersalah membunuh seorang polisi di Bali. David James Taylor divonis 6 tahun penjara. Sementara sang kekasih, Sara Connor, diganjar 4 tahun hukuman bui.

Dua Turis Pembunuh Polisi di Bali Dihukum Penjara

Lebih ringan dari tuntutan jaksa yang 'cuma' sebesar 8 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2017