Polri Terapkan Penyidikan Digital Pakai Software Khusus
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia akan menerapakan sistem online yaitu software untuk masalah pengaduan dan kasus yang sedang ditangani. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengakui, sampai saat ini Polri masih menggunakan sistem manual, di mana semua kasus yang ditangani oleh penyidik hanya disimpan di dalam laci.
"Kalau nanya perkembangan dibuka-buka dulu berkasnya. Penyidik lagi di luar kota tidak bisa ke mana-mana. Apalagi sampai terbakar gedungnya atau hilang berkasnya, habislah itu," kata Tito Karnavian di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Agustus 2016.
Saat ini, Tito menyampaikan kalau Polri sedang berusaha untuk menerapkan program digitalisasi dengan sistem teknologi dalam sistem penyidikan di Kepolisian. Software yang digunakan bernama SEMIS atau Case Management Information System.
"Ada software yang sudah bagus dan diterapkan di negara maju, namanya SEMIS, Case Management Information System," katanya.
Tentunya, dengan SEMIS keluhan masyarakat tidak ada lagi terselip apalagi hilang. Karena semua laporan masuk ke software baik kegiatan pemanggilan, penangkapan, penahanan hingga penggeledahan.
"Jadi perkembangan kasus itu bisa diakses oleh pimpinan dengan cepat. Seperti tadi ada kasus lima tahun, itu bisa diakses dengan cepat bahkan hitungan detik," katanya.