Panglima TNI Didesak Pecat Anak Buahnya yang Aniaya Wartawan

Jurnalis di Aceh desak Panglima TNI memecat oknum prajurit penganiaya wartawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zulfikar Husein

VIVA.co.id – Puluhan wartawan di Aceh Utara dan Lhokseumawe, Aceh, menggelar aksi di Taman Riyadhah, Jumat, 19 Agustus 2016. Aksi solidaritas ini digelar untuk memprotes penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Udara kepada sejumlah wartawan di Medan, Sumatera Utara.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Dalam aksinya, para wartawan ini meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, memecat anggota TNI yang melakukan penganiayaan tersebut. Peristiwa ini terjadi saat sejumlah wartawan tengah meliput aksi unjuk rasa warga Sari Rejo.

“(Penganiayaan) merupakan salah satu praktik pelanggaran hukum. Seharusnya TNI yang merupakan sebagai alat negara, harus mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat, bukan malah memberikan kekerasan,” ujar Rahmad, Koordinator Aksi Solidaritas ini, kepada VIVA.co.id.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Menurut dia, penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI itu membuktikan lembaga militer harus melakukan reformasi birokrasi secara total. Oknum TNI Angkatan Udara itu pun dianggap mencoreng slogan 'bersama rakyat TNI kuat'.

“Maka oknum TNI AU tersebut layaknya dipecat dari institusi militer. Panglima TNI harus segera bertindak, memecat anggotanya yang bertindak melanggar hukum, jika tidak institusi militer akan kehilangan kepercayaannya di mata masyarakat,” katanya.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Selain mendesak untuk dipecat, para wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen Kota Lhokseumawe, dan Persatuan Wartawan Aceh ini, juga meminta pelakunya dibawa ke pengadilan.

“Jangan sampai adanya praktik impunitas bagi oknum TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Medan, pelaku harus diseret ke pengadilan sehingga kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi instansi lain, agar tidak melakukan perbuatan penganiayaan semena-semena, baik terhadap jurnalis maupun masyarakat pada umumnya,” katanya.

Sebelumnya, dua jurnalis dianiaya prajurit TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Suwondo, Medan, Sumatera Utara, pada Senin sore, 15 Agustus 2016. Kedua jurnalis itu adalah, Array Argus, wartawan Tribun Medan; dan Andri Syafrin, wartawan MNC TV. Korban saat itu sedang meliput aksi unjuk rasa warga Sari Rejo, yang ingin mempertahankan tanah mereka dari rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa. 

(mus)

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat cek kondisi korban

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ini, korban sudah dalam pengasuhan orang tua.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024