Panglima TNI: Pemerintah Tak Mau Bayar Tebusan ke Abu Sayyaf
- Puspen TNI.
VIVA.co.id – Kelompok militan Abu Sayyaf telah menetapkan batas waktu untuk penyerahan uang tebusan Rp60 miliar sebagai syarat pembebasan warga negara Indonesia yang saat masih ditawan pada 15 Agustus 2016. Kelompok bersenjata ini tidak segan membunuh sandera bila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, pemerintah Indonesia tidak akan bayar uang tebusan tebusan tersebut. Meski saat ini telah lewat tiga hari dari waktu yang telah ditetapkan, mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut menegaskan pemerintah tetap tidak akan menyerahkan uang tebusan.
"Mungkin batas akhir dilepasin. Ini dilepasin kan? Ya buktinya tidak ada apa-apa. Pemerintah tidak akan mau membayar. Ya saya harap perusahaan (tempat ABK yang disandera bekerja) juga sama seperti pemerintah. Kalau namanya tidak bayar ya tidak bayar. Kita bukan bangsa kambing atau bangsa sapi yang diperah terus," kata Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Kamis sore, 18 Agustus 2016.
Gatot menambahkan, saat ini ada lima WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf. Dua orang sandera, Muhammad Sofyan dan Ismail telah bebas karena melarikan diri. Menurut Gatot, Indonesia akan memberi kesempatan kepada militer Filipina untuk mencoba membebaskan WNI yang menjadi sandera.
"Saya tidak pernah menyarankan gencatan senjata. Pemerintah Indonesia, memberikan kesempatan kepada pemerintah Filipina untuk mencoba membebaskan sandera tersebut. Tentang gimana-gimananya (mekanisme), Menlu yang lebih pantas menyampaikan," ujarnya.
Saat ini, keselamatan WNI Indonesia menjadi hal yang perlu diutamakan. Gatot meyakini militer Filipina dapat membebaskan WNI Indonesia yang disandera dalam keadaan selamat.
"Saya punya keyakinan. Dengan kepemimpinan (Filipina) yang sekarang, (mereka) pasti mampu," ujar dia.
(ren)