Brimob Cabut Tanda Kehormatan Luhut Panjaitan
- VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkap adanya kesalahan dalam penyematan tanda kehormatan kepada Brigadir Jenderal Tituler Luhut L Panjaitan. Tanda kehormatan tituler berarti pangkat yang diberikan pada seseorang di luar kalangan polisi.
"Ada kesalahan teknis dalam pembuatan surat itu oleh Kor Brimob. Kewenangan untuk memberi pangkat tituler, apalagi tingkat pati (perwira tinggi), telah ada pada Sekmil (Sekretaris Militer Presiden). Kapolri pun enggak bisa, sehingga ini jadi koreksi bagi kita," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Agustus 2016.
Kesalahan ini terjadi karena warga kehormatan Brigadir Mobil hanya diberikan untuk kalangan internal.
"Nanti Danko Brimob akan mencabut, dibatalkan. Karena ada satu klausul kalau terdapat kekeliruan dalam putusan ini dapat dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Untuk diketahui, Luhut L Panjaitan merupakan ajudan almarhum Komisaris Jenderal Polisi M Jasin yang dijuluki Bapak Brimob karena jasanya membentuk Brigade Mobil. Pada 2015, Jasin juga dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo.