Politikus PDIP: Karena Arcandra, Presiden Bisa Dimakzulkan
- Edi - Biro Pers Setpres
VIVA.co.id – Pakar komunikasi politik, Tjipta Lesmana, menilai presiden Joko Widodo (Jokowi) kecolongan terkait dengan status dwi kewarganegaraan Arcandra Tahar. Dia pun menegaskan, Presiden sepertinya “dijebak” sehingga tersandung dalam kasus Arcandra.
“Sekitar 10-20 persen kecolongan. Presiden Jokowi dijebak,” ujarnya dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa 16 Agustus 2016.
Dalam kesempatan yang sama Effendi Simbolon, politisi PDIP, juga menyatakan hal serupa. Dia pun mempertanyakan peran para pembantu presiden yang tidak memberikan informasi akurat kepada presiden terkait Arcandra.
"Ada seorang warga negara Amerika Serikat dilantik menjadi menteri, mana pembantu presiden? Presiden saya yakin tidak tahu menahu dengan persoalan ini, saya yakin mungkin dia murka," kata Effendi dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa 16 Agustus 2016.
Dia pun mengharapkan kasus Arcandra ini tidak selesai begitu saja. Harus dilakukan investigasi untuk mengungkap siapa oknum yang "menyusupi" Arcandra dalam pemerintahan. Dia menilai orang yang menempatkan Arcandra memiliki kepentingan politik.
"Persoalan siapa yang menyusupi ini siapa, yang mempunyai kepentingan?" katanya.
Effendi menilai dilantiknya Arcandra sebagai menteri adalah sebuah kesalahan fatal. Atas kesalahan tersebut Presiden bisa di-impeach atau dimakzulkan.
"Kok dianggap biasa? Tidak bisa karena kita bernegara ada peraturannya, presiden membuat sumpah maka ada prosedurnya. Presiden yang melanggar itu harus di-impeach," ujarnya.