Pakar: Praktikno Tak Punya Kualifikasi Jadi Mensesneg
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Pakar komunikasi politik, Tjipta Lesmana, menyebut Pratikno tak memiliki kualifikasi sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Dia mengaku mengamati banyak urusan administrasi negara yang tak beres di tangan Pratikno sebagai pembantu Presiden. Kasus termutakhir ialah terungkapnya kewarganegaraan ganda Arcandra Tahar, mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral.
Semestinya, kata Tjipta, urusan semacam kewarganegaraan seorang calon menteri sudah lebih dahulu dipastikan beres, sebelum yang bersangkutan dilantik. Namun Arcandra diketahui memiliki paspor Indonesia sekaligus Amerika Serikat setelah 20 hari menjabat menteri.
āMensesneg harus orang yang mengerti hukum, hukum tata negara, administrasi negara. Pratikno kurang kualifikasi,ā kata Tjipta dalam program Indonesia Lawyers Club tvone pada Selasa malam, 16 Agustus 2016.
Dia merekomendasikan dua orang yang dianggap memiliki kualifikasi yang mumpuni untuk jabatan itu, yakni Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi; atau Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Namun dia lebih merekomendasikan Mahfud MD. āMahfud mesti diangkat,ā katanya.
Tjipta mengingatkan bahwa kasus seputar Arcandra tak dapat dianggap masalah remeh dan tidak pula dinilai selesai setelah yang bersangkutan diberhentikan. Presiden Joko Widodo harus mengungkap latar belakang di balik kasus itu.
Dia mengaku mendapatkan informasi yang menguatkan dugaan bahwa ada pihak lain yang berkepentingan melalui masuknya Arcandra sebagai anggota kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo. pertama-tama, Arcandra mengutak-atik seputar keberadaan PT Freeport, perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat, yang beroperasi di Indonesia.
āDua hari setelah dilantik, dia (Arcandra Tahar) datang ke KPK (menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi). Infonya: Arcandra memberi bocoran ada sesuatu di (Kementerian) ESDM, lalu ada yang merasa terancam,ā kata Tjipta, tanpa menjelaskan lagi lebih rinci.