Luhut Enggan Jadi Menteri ESDM Lama-lama

Menko Maritim dan Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis

VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang ditinggalkan Arcandra Tahar akan terisi menteri baru paling lambat bulan depan.

Luhut Kasih Amplop, Ketua GP Ansor: Itu Tradisi Pesantren

Hal itu diutarakan Luhut, sebab dirinya enggan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM terlalu lama.

"Ya pasti lah tidak akan lama-lama, masa lama-lama. Memang kerjaan gue cuman itu (Plt Menteri ESDM). Secepat mungkinlah. Paling lambat bulan depan (ada pengganti Menteri ESDM)," ujar Luhut di kantornya, Jalan MH Thamrin 8, Jakarta Pusat, Selasa 16 Agustus 2016.

Usul Soal Relaksasi Ekspor Konsentrat Dinilai Khianati UU

Meski Luhut sendiri, mengakui tidak ada masalah dengan jabatan rangkapnya tersebut. "Gak ada masalah itu. Tadi saja, hari ini sudah kerja kok. Tidak ada masalah," ucap dia.

Ditanya apakah menteri yang akan menggantikan Candra dari kalangan partai atau profesional, Luhut enggan menjawab. Alasannya, hal itu adalah kewenangan Presiden Joko Widodo.

Menko Luhut Sebut KKKS Suka Akali Cost Recovery

"Saya tidak tahu, tanya Pak Presiden," tegas mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan tersebut.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Pemberhentian Arcandra diduga lantaran status ganda kewarganegaraannya.

Arcandra diketahui menjadi warga negara Amerika Serikat dan memiliki paspor negara tersebut, selain memiliki paspor Indonesia.

Luhur Utomo ketika bersalaman dan meminta maaf kepada KH Fathurrosi Zubair atas beredarnya video Luhut Binsar Panjaitan memberi amplop kepada KH Zubair Muntashor. (FOTO: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

Perekam Video Luhut Beri Amplop Minta Maaf

Ia merekam Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2019