Perwira Polisi Palembang Ternyata Pengedar Narkoba

Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan seorang perwira polisi Palembang pada Selasa, 16 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Seorang perwira polisi berinisial MA dan berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) ditangkap aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Aiptu MA diduga mengawal atau membekingi transaksi sabu-sabu seberat 1 kilogram pada Senin, 15 Agustus 2016.

Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

Aiptu MA diketahui menjabat Kepala Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang.

Aparat Direktorat Narkoba Polda Sumsel awalnya melakukan penyamaran dengan memesan sabu-sabu sebanyak 1 kilogram. Petugas pun bertransaksi di depan sebuah rumah makan di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang.

Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWP

Ketika di sana, Aiptu MA tanpa sadar melakukan transaksi. Saat mengetahui itu polisi, MA berusaha kabur sehingga petugas meletuskan beberapa kali tembakan. Aiptu MA akhirnya roboh setelah menerima empat tembakan di kaki dan pinggang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi David Syah, mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan sementara, Aipda MA bukan hanya membekingi penyalahgunaan narkoba, melainkan juga pengedar.

Fakta-fakta Mobil yang Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Awal Tahun Baru, Sopir Jadi Tersangka

“Sekarang Aipda MA masih dirawat di rumah sakit. Pemeriksaan sementara dia juga pengedar,” kata Irawan David Syah di Palembang pada Selasa, 16 Agustus 2016.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak sepuluh paket besar dengan total berat mencapai 1 kilogram dan senilai Rp1 miliar.

Polisi juga menangkap tiga tersangka lain yang bekerja sama dengan Aiptu MA. Mereka, antara lain, ARD (laki-laki, 24 tahun), ST (laki-laki, 55 tahun), APK (perempuan, 29 tahun).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Sebanyak 18 anggota Polri dilakukan sidang etik terkait kasus pemerasan WN Malaysia penonton konser musik DWP.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025