Densus Tangkap Dua Pemuda di Lampung Tengah
- VIVA.co.id/D.A Pitaloka
VIVA.co.id – Datasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri diam-diam masuk ke wilayah Lampung Tengah. Pasukan dengan logo burung hantu tersebut berhasil menangkap dua orang di Kampung Tanggul Angin, Satu Tirto Kencono, Punggur, Lampung Tengah, yang diduga masuk jaringan Santoso pada Senin 15 Agustus 2016 malam.
Berdasarkan data yang dihimpun VIVA.co.id, kedua terduga bernama Dwiatmiko (35 tahun) dan Abu Sufyan (24). Dua warga yang ditangkap ini diketahui beralamat di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kampung Bumi Harjo, Dusun Satu, Lamteng.
Penangkapan ini dibenarkan Joni, salah satu pemilik bengkel las di depan lokasi penangkapan. "Saya lagi bekerja, tahu-tahu ada tiga mobil anggota polisi dengan senjata lengkap, langsung menangkap dua orang penghuni kontrakan," kata Joni pada wartawan.
Menurut Joni, kontrakan tempat tinggal kedua pemuda ini sehari-harinya digunakan untuk bisnis warnet dan telah beroperasi sekitar 4-5 tahun. Dalam pergaulan sehari-hari, keduanya dikenal baik namun sedikit tertutup (komunikasi). "Keduanya sering keluar malam menggunakan pakaian sangat agamis sekali," ungkapnya.
Kepala Kampung Tanggulangin, Rumiyati, yang juga istri dari anggota DPRD Lampung, Midi Iswanto, mengatakan, kedua orang yang ditangkap bukan merupakan warganya. "Bukan warga kita. Ngontrak rumah orangtua saya. Ngontraknya sudah lama sebelum orangtua saya meninggal pada 2013. Saya tidak tahu banyak dengan dua orang yang ditangkap Densus 88," katanya
Sementara hingga berita ini diturunkan Kapolres Lamteng, AKBP Dono Sembodo, enggan memberikan keterangan. Meski sudah dihubungi melalui ponsel namun tak kunjung memberikan jawaban.