Pejabat Polres Palembang Diduga Kawal Penjualan Sabu

Penangkapan seorang pejabat Polresta Palembang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba pada Senin, 15 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Seorang perwira polisi berinisial MA berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) ditangkap aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Aiptu MA diduga mengawal transaksi sabu-sabu seberat 1 kilogram pada Senin, 15 Agustus 2016.

Terkuak, Peran Kombes Donald Dalam Kasus Pemerasan terhadap WN Malaysia yang Nonton DWP

Aiptu MA diketahui menjabat Kepala Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat Direktorat Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Andri melakukan penyamaran dengan memesan sabu-sabu sebanyak 1 kilogram.

Petugas pun bertransaksi di depan sebuah rumah makan di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang. Ketika di sana, Aiptu MA tanpa sadar melakukan transaksi. Saat mengetahui itu polisi, MA langsung berusaha kabur sehingga petugas meletuskan beberapa kali tembakan. Aiptu MA akhirnya roboh setelah menerima empat tembakan di kaki dan pinggang.

Susul Kombes Donald, AKBP Malvino Dipecat dari Polri Gegara Kasus Pemerasan Penonton DWP

Setelah kejadian itu, Wakil Kepala Polresta Palembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandar F Sutisna, dan sejumlah pejabat Kepolisian setempat langsung datang dan mengecek langsung kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Sementara, Aiptu MA tampak duduk di ruang pemeriksaan dengan menahan sakit di kaki usai ditembak. Bahkan, kakinya pun terpaksa dipasang gips karena diperkirakan patah.

Fakta-fakta Mobil yang Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Awal Tahun Baru, Sopir Jadi Tersangka

Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri, menolak menjelaskan dengan terperinci tentang kasus itu. Dia hanya mengatakan bahwa petugas masih mengembangkan kasusnya. “Nanti akan kita evaluasi,” katanya.

(mus)

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Sebanyak 18 anggota Polri dilakukan sidang etik terkait kasus pemerasan WN Malaysia penonton konser musik DWP.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025