Batal Jadi Paskibraka karena Dianggap Warga Asing
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat
VIVA.co.id – Seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2016 asal Jawa Barat (Jabar), Gloria Natapradja, akhirnya batal ikut dalam tim pengibaran bendera di Istana Kepresidenan pada 17 Agustus 2016 mendatang.
Anggota Paskibraka dengan ayah warga Prancis tersebut diketahui memang tinggal dan bersekolah di Depok. Namun statusnya yang bukan warga negara Indonesia (WNI) disebutkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjadi alasan tidak boleh masuk dalam tim pengibaran bendera.
"Kemkumham (Kementerian Hukum dan HAM) sudah mengeluarkan surat bahwa memang saudari Gloria ini dinyatakan sebagai warga negara asing dan sudah barang tentu keluarganya, orangtuanya akan segera ngurus tentang kewarganegaraan Gloria," Kata Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Agustus 2016.
Gloria diketahui diseleksi di Jawa Barat. Senin petang ini, karena berstatus sebagai warga negara asing (WNA), dia batal dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka. Minus Gloria, maka jumlah Paskibraka yang sedianya 68 orang kini bakal 67 orang.
"Ini tidak mengurangi konfigurasi maupun tugas-tugas penting yang besok akan dilakukan di depan Istana," kata Imam lagi.
Meskipun batal ikut mengibarkan bendera di Istana Kepresidenan, namun remaja tersebut masih diperbolehkan turut dalam kegiatan Paskibraka lainnya termasuk tur dan program kunjungan.
"Seperti tanggal 18 mungkin berkunjung ke kementerian kami, Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Pertahanan dan sebagainya atau pelaksanaan lain, Gloria diikutkan," kata Imam soal acara yang masih boleh diikuti remaja putri tersebut.
(ren)