Netizen Munculkan Gerakan Selamatkan UKM Parsel

Pedagang parsel di sekitar jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Viva.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah melarang pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat negara menerima bingkisan parsel.

Pedagang Parsel Cikini Bisa Jual 120 Parsel Sehari

Hal ini bertujuan untuk menghindari suap atau tindak pidana korupsi. Larangan menerima parsel ini dimulai sejak KPK dipimpin Taufiequrrahman Ruki, pada Oktober 2006 silam.

Kendati demikian, tidak semua orang setuju dengan kebijakan itu. Misalnya, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang menggeluti bisnis tersebut.

Nasib Pedagang di Balik Larangan PNS Terima Parsel Lebaran

Mereka mengklaim, gara-gara larangan tersebut, penjualan parsel para UKM ini merosot tajam sehingga menyebabkan kerugian, dan bahkan, ada yang gulung tikar.

Kondisi ini membangkitkan simpati para netizen dengan memunculkan tagar #SaveUKMParcelIndonesia. Mereka menolak kebijakan larangan parsel karena dianggap mematikan pedagang parsel, terutama pedagang kecil dan UKM.

Ketua DPR Minta Wakil Rakyat Tak Terima Parsel Lebaran

"Parsel kebanyakan isinya makanan, kok dilarang sih? Iya klo isinya bo* gitu larang aja #SaveUKMParcelIndonesia," tulis akun @choliz093, Minggu, 14 Agustus 2016.

"Semoga UKM Parsel bisa terus menjalankan bisnisnya tanpa ada regulasi yang memberatkan #SaveUKMParcelIndonesia," bunyi akun @Vicend22.

Omzet merosot

Salah satu pedagang parsel yang berjualan di Jalan Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta Pusat, bernama Tries, mengaku mengalami penurunan omzet hingga 50 persen bila dibandingkan sebelum ada larangan dari pemerintah.

"Saya sudah berdagang (parsel) 20 tahun. Setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan Tahun Baru, selalu menjual parsel. Penurunan terasa sejak ada larangan pejabat menerima parsel beberapa tahun lalu," kata Tries.

Ia mengatakan bersama beberapa pedagang parsel lain hanya bergantung pada masyarakat umum yang membeli parsel, di mana mayoritas untuk kerabat atau saudara. Ada pula beberapa perusahaan swasta yang rutin memberikan parsel untuk rekan bisnisnya.

"Berjualan parsel sekarang tidak seperti dulu. Belum lagi kekhawatiran kalau kami tiba-tiba dilarang berjualan di sini. Padahal, sejak dulu pedagang parsel menjadi ikon untuk Cikini," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya